ILAGA, nokenlive.com — Bupati Kabupaten Puncak, Elvis Tabuni, menegaskan kepada seluruh kepala kampung agar tidak melakukan pemalangan kantor maupun kediaman sebagai bentuk penyelesaian persoalan di wilayah masing-masing.
Elvis meminta setiap persoalan di tingkat kampung diselesaikan melalui jalur pemerintahan dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
Penegasan tersebut disampaikan Elvis Tabuni saat memberikan sambutan pada kegiatan pelantikan 231 Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) tingkat distrik dan kampung se-Kabupaten Puncak di Aula Negelar, Ilaga, Senin (10/8/2026).
“Kalau ada masalah di kampung, sampaikan kepada kepala distrik untuk meminta petunjuk, kemudian akan diteruskan sesuai prosedur yang ada. Jangan ada tindakan memalang kantor atau kediaman, sekecil apa pun masalahnya,” tegas Elvis.
Ia meminta kepala kampung tidak mengambil langkah sendiri ketika menghadapi persoalan. Setiap masalah, kata dia, harus dikomunikasikan terlebih dahulu melalui kepala distrik untuk mendapatkan petunjuk dan kemudian diselesaikan sesuai mekanisme pemerintahan.
Elvis juga mengingatkan agar persoalan di kampung tidak langsung dibawa ke media sosial.
“Jangan juga membawa masalah tersebut ke media sosial. Kalau ada kepala kampung yang melakukan hal seperti itu, akan ditegur oleh pemerintah,” ujarnya.
Menurut Elvis, penyelesaian persoalan melalui jalur pemerintahan penting untuk menjaga ketertiban pelayanan dan mencegah masalah di tingkat kampung berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Ia berharap seluruh kepala kampung dapat mengedepankan komunikasi, koordinasi dan penyelesaian sesuai prosedur dalam menjalankan pemerintahan serta melayani masyarakat.
Bupati menegaskan, sekecil apa pun persoalan yang terjadi di kampung, penyelesaiannya harus dilakukan melalui mekanisme yang berlaku, bukan dengan tindakan pemalangan kantor maupun kediaman.
(Lisa – Redaksi DA)







Apa komentar anda ?