ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Jumat, Juni 5, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Bupati Elvis Tabuni Tegas: Tak Ada Lagi ASN Rangkap Jabatan Kepala Kampung di Puncak

Bupati Elvis Tabuni Tegas: Tak Ada Lagi ASN Rangkap Jabatan Kepala Kampung di Puncak

Oleh : Nokenlive
5 Juni 2026
Di Papua Tengah
0
Bupati Elvis Tabuni Tegas: Tak Ada Lagi ASN Rangkap Jabatan Kepala Kampung di Puncak

Foto oleh Lisa. Keterangan foto : Bupati Puncak Elvis Tabuni saat sampaikan sambutan dan arahan dalam acara Pelantikan Kepala Kampung se- Kabupaten Puncak, di Aula Negelar, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Jumat (5/6/2026).

ILAGA, nokenlive.com – Bupati Kabupaten Puncak, Elvis Tabuni, menegaskan tidak boleh lagi ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merangkap jabatan sebagai kepala kampung di Kabupaten Puncak. Penegasan itu disampaikan saat melantik 206 kepala kampung dari 15 distrik di Aula Negelar, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Jumat (5/6/2026).

Pelantikan tersebut dihadiri Wakil Bupati Puncak Naftali Akawal, Sekda Kabupaten Puncak Nenu Tabuni, Ketua DPRK Puncak Thomas Tabuni, para kepala OPD, kepala distrik, Kapolres Puncak, Dandim 1717/Puncak, serta Ketua DWP Puncak.

Dalam sambutannya, Elvis Tabuni mengatakan pemerintah daerah masih menemukan adanya ASN yang merangkap jabatan sebagai kepala kampung pada periode sebelumnya. Menurutnya, hal tersebut tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami masih menemukan adanya ASN yang merangkap jabatan sebagai kepala kampung. Hal tersebut tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu saya menghimbau agar ke depan tidak ada lagi ASN yang merangkap jabatan sebagai kepala kampung,” tegas Elvis Tabuni.

Selain menyoroti persoalan ASN rangkap jabatan, Bupati Puncak juga menekankan pentingnya pembenahan tata kelola pemerintahan kampung. Pemerintah Kabupaten Puncak, kata dia, mulai tahun ini akan menerapkan sistem pembayaran gaji kepala kampung dan aparat kampung melalui transfer langsung ke rekening masing-masing.

“Mulai tahun ini pembayaran hak kepala kampung, sekretaris kampung, para kaur, hingga anggota linmas tidak lagi dilakukan secara tunai, tetapi melalui transfer langsung ke rekening Bank Papua,” ujarnya.

Menurut Elvis, langkah tersebut dilakukan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih tertib, transparan, dan tepat waktu.

Dalam kesempatan itu, Elvis Tabuni juga mengingatkan para kepala kampung agar tidak menjalankan program sendiri di luar arah pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa seluruh pembangunan kampung harus sejalan dengan visi dan misi pemerintah daerah.

“Tidak ada visi dan misi kepala kampung secara terpisah. Kita harus berjalan dalam satu tujuan, satu komando, dan satu semangat membangun Kabupaten Puncak yang lebih baik,” katanya.

Bupati Puncak turut meminta seluruh kepala kampung menjadi pemimpin yang hadir di tengah masyarakat, menjaga persatuan, serta menggunakan dana kampung secara bertanggung jawab demi kepentingan rakyat.

Sebanyak 206 kepala kampung yang dilantik tersebut berasal dari 15 distrik di Kabupaten Puncak dan akan menjalankan masa jabatan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, yakni selama delapan tahun dan dapat menjabat maksimal dua periode.

Elvis Tabuni berharap para kepala kampung yang baru dilantik mampu menjalankan amanah dengan jujur, adil, serta mengutamakan pelayanan kepada masyarakat demi terwujudnya Kabupaten Puncak yang damai, mandiri, dan sejahtera.

(Lisa Rumkorem – Redaksi DA)

Tags: Bupati Puncak Elvis TabuniDistrik IlagaKabupaten PuncakKetua DPRK Puncak Thomas TabuniPemerintah Kabupaten PuncakProvinsi Papua TengahWakil Bupati Puncak Naftali Akawal
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

206 Kepala Kampung di Puncak Resmi Dilantik, Bupati Elvis Tabuni Tegaskan Transparansi dan Satu Komando Pembangunan

Berita Terkait

206 Kepala Kampung di Puncak Resmi Dilantik, Bupati Elvis Tabuni Tegaskan Transparansi dan Satu Komando Pembangunan
Papua Tengah

206 Kepala Kampung di Puncak Resmi Dilantik, Bupati Elvis Tabuni Tegaskan Transparansi dan Satu Komando Pembangunan

Wamendagri Ribka Haluk: Pembangunan Papua Tengah Jadi Titik Awal Kebangkitan Masyarakat Papua
Papua Tengah

Pembangunan Kantor Pemerintahan Papua Tengah Ditargetkan Rampung Desember 2026

Papua Tengah Tekan Angka Anak Tidak Sekolah, ATS Turun Lebih dari 74 Ribu Anak
Papua Tengah

Papua Tengah Tekan Angka Anak Tidak Sekolah, ATS Turun Lebih dari 74 Ribu Anak

Polda Papua Tengah Siap Kawal Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Papua Tengah
Papua Tengah

Polda Papua Tengah Siap Kawal Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Papua Tengah

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua