JAYAPURA, NOKENLIVE.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Puncak menerima piagam penghargaan wajib pajak dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jayapura atas kontribusi dan kepatuhan dalam pemenuhan kewajiban perpajakan tahun 2024.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku, Dudi Efendi Karnawijaya, didampingi Kepala KPP Pratama Jayapura, Hanna Hezky Pontoh. Prosesi berlangsung di Aula Gedung Keuangan Negara lantai 8, Jalan Ahmad Yani Nomor 8, Gurabesi, Jayapura Utara, Kota Jayapura, Selasa (30/9/2025).
Bupati Puncak Elvis Tabuni menerima langsung penghargaan tersebut. Di dampingi Kaban Keuangan Kabupaten Puncak, Ferdinand G.M. Helan dan juga Kepala Bappeda Kabupaten Puncak, Herman Wanma, saat di wawancarai Elvis Tabuni mengatakan, pihaknya akan terus mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan pajak, khususnya bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Puncak.
“Seluruh ASN akan kami sosialisasikan ke dinas-dinas lain, karena ada yang sudah paham dan ada yang belum. Jadi perlu ditingkatkan sesuai aturan,” ujarnya.
Elvis menambahkan, Pemkab Puncak juga membutuhkan perhatian dalam hal peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) terkait teknis perpajakan.
Ia menyebutkan akan menginstruksikan organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya yang memiliki kegiatan besar, agar tata kelola perpajakan lebih baik dan sesuai ketentuan.
Kegiatan penyerahan penghargaan ini dirangkaikan dengan dua agenda utama, yakni sosialisasi aplikasi pajak terbaru Coretax yang terintegrasi untuk meningkatkan efektivitas pelaporan, serta peluncuran piagam penghargaan wajib pajak (Taxpayers Charter) kepada Pemkab Puncak.
Penghargaan diberikan berdasarkan dua kriteria, yakni kontribusi utama dalam penerimaan pajak tahun 2024 serta kepatuhan pembayaran pajak belanja desa/kampung tahun 2024.
Selain itu, Bupati Elvis Tabuni juga menyoroti tantangan tingginya harga barang di Kabupaten Puncak yang berpengaruh pada sistem pengelolaan pajak.
Menurutnya, dengan masih berada di wilayah administrasi KPP Pratama Jayapura, pihaknya berharap ada pendampingan teknis dan pembekalan dari instansi pajak.
“Pajak harus menjadi sumber pendapatan daerah kami. Nanti akan kami tetapkan melalui peraturan bupati agar setiap OPD taat aturan,” tegasnya.
Elvis juga menyinggung pentingnya dukungan jaringan internet untuk pelaporan pajak.
“Kadang-kadang jaringan internet putus, jadi pasti akan kami perbaiki agar pelaporan bisa berjalan baik,” tambahnya.
Dengan penghargaan ini, Pemkab Puncak menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus memperkuat tata kelola keuangan daerah. (Lisa/Redaksi NL)







Apa komentar anda ?