JAYAPURA,NOKENLIVE.com- Kepala KPP Pratama Jayapura, Hanna Hesky Pontoh mengatakan pengguna aplikasi coretax dalam pelaporan pajak sudah berjalan di 14 Kabupaten Kota yang ada di Papua dan di daerah otonomi baru yakni Papua Pegunungan dan Papua Tengah.
Hal tersebut dikatakan Hanna H.Pontoh usai kegiatan penyerahan piagam wajib pajak di Kantor Gedung Keuangan Jayapura, pada hari Selasa, (30/9/2025).
Lanjut Hanna Hesky Pontoh, wilayah kerja yang begitu luas 1/3 di Tanah Papua, jadi tantangan pihaknya untuk terus mendorong pelayanan perpajakan sehingga melalui Pemda di Kab Kota yang ada diharapkan dapat melakukan sosialisasi akan implementasi aplikasi coretax di Papua.
“Diakui memang persoalan jaringan internet juga sebagai kendala dalam keberlangsungan penerapan aplikasi coretax guna memudahkan wajib pajak melakukan pelaporan SPT Tahunannya baik orang pribadi, instansi pemerintahan maupun lembaga juga TNI Polri di Papua,“ ungkapnya.
Harapannya dengan penyerahan piagam wajib pajak kepada mereka yang menerima, akan jadi semangat dan motivasi untuk lebih taat dan patuh melaporkan pajaknya dengan lebih baik dan benar, dengan melakukan demikian akan membantu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Papua kedepannya. (Melviandres Pamanggori/Redaksi NL)





Apa komentar anda ?