JAYAPURA, NOKENLIVE.com- Dalam keterangan pers di Kantor Komnas Ham Perwakilan Papua pada hari rabu, (20/8/2025).
Kepala Perwakilan Komnas Ham Papua Frits Ramandey mengatakan, kepada pihak yang ada didalam sentra gakumdu baik Jaksa, Polisi dan Bawaslu supaya berani mengambil langkah tegas didalam pelaksanaan PSU Pilgub Papua hari ini.
Karena banyak sekali temuan pelanggaran di lapangan dari hasil pemantauan pihak Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua.
Kepada pendukung tiap paslon baik paslon nomor urut 1 maupun paslon nomor 2, agar tetap tenang dan tertib dan tidak harus melakukan aksi di Kantor KPU Provinsi Papua. Biarkan KPU menyelesaikan tugasnya dan akan mengumumkan hasil rekapitulasi pleno PSU Pilgub Papua dalam waktu dekat,” ungkapnya.
Baca juga: KPU Papua Gelar Pleno Rekapitulasi Hasil PSU Pilgub, Paslon BTM-CK Unggul di Kabupaten Biak
“Saya juga berharap buat kapolda papua supaya memberikan sangsi kepada oknum anggota polri yang terlibat politik praktis saat PSU Pilgub Papua, agar ditindak tegas nantinya,” ucapnya menambahkan.
Sementara itu, Ketua Tim Pemantauan dan Penyuluh Komnas Ham Perwakilan Papua, Melchior Weruin mengatakan, kualitas PSU bisa dikatakan baik apabila penyelenggara pemilu dapat menyelesaikan setiap pelanggaran yang terjadi. Supaya pemilu bisa dibilang jujur dan adil di Papua.
Selain itu, Kata Melkior dalam pelaksanaan PSU Pilgub di Papua 6 Agustus kemarin menyebutkan supaya tetap tertib dan aman tanpa adanya gesekan antara kedua pendukung paslon yang ada di KPU Provinsi Papua.
Baca juga: KPU Papua tetapkan BTM–CK Unggul di PSU Pilkada Papua Tingkat Kabupaten Jayapura
“KPU dan Bawaslu memanggil kedua paslon lalu menyampaikan kepada pendukung supaya kembali ke rumah masing-masing dan menunggu putusan resmi pihak penyelenggara yakni KPU Provinsi Papua,” jelasnya.
“Kualitas pemilu bukan soal partisipasi saja, tetapi juga soal hak menyalurkan hak suaranya sebagai warga negara tak hilang saat pemilu seperti yang terjadi di PSU Pilgub Papua di sejumlah daerah,” tambahnya.
Terakhir yaitu pelanggaran yang terjadi di saat PSU Pilgub Papua, supaya tidak berlarut tetapi harus ada upaya untuk diselesaikan sampai tuntas oleh lembaga berwenang, yakni KPU dan Bawaslu juga aparat keamanan dan penegak hukum apabila mengarah ke unsur pidana dalam PSU Pilgub Papua. (Melviandres Pamanggori/Fredik)
Baca juga: MARI-YO Menang Tipis di PSU Pilkada Papua di Kabupaten Kepulauan Yapen





Apa komentar anda ?