JAYAPURA, NOKENLIVE.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Papua dari Kabupaten Biak.
Pleno ini berlangsung di Kantor KPU Provinsi Papua, Holtekham, Kota Jayapura, Rabu (20/8/2025) subuh.
PSU yang digelar pada 6 Agustus 2025 tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa Pilgub Papua 2024.
Baca juga: KPU Papua tetapkan BTM–CK Unggul di PSU Pilkada Papua Tingkat Kabupaten Jayapura
Berdasarkan hasil rekapitulasi, pasangan calon nomor urut 1, Benhur Tommy Mano – Constan Karma (BTM-CK), memperoleh 31.889 suara sah, sementara pasangan calon nomor urut 2, Matius D. Fakiri – Aryoko Rumaropen (Mari-Yo), meraih 26.223 suara sah.
Total suara sah sebanyak 58.112 dengan 841 suara tidak sah, sehingga jumlah seluruh suara yang masuk sebanyak 58.953 suara.
Ketua KPU Provinsi Papua, Diana Simbiak, menyampaikan bahwa rekapitulasi hasil PSU dari delapan kabupaten dan satu kota telah diselesaikan, namun masih terdapat beberapa keberatan dan kejadian khusus dari beberapa daerah.
Baca juga: MARI-YO Menang Tipis di PSU Pilkada Papua di Kabupaten Kepulauan Yapen
“Meski hasil PSU dari Kabupaten Biak Numfor serta tujuh kabupaten dan satu kota lainnya telah disahkan, masih ada beberapa kabupaten yang menyampaikan keberatan. Kami akan membentuk POM (Pertemuan Official Meeting) untuk menampung masukan dari kedua paslon, Bawaslu, dan KPU sebagai bahan pertimbangan dalam menyelesaikan keberatan tersebut,” jelas Diana.
Diana juga menambahkan bahwa Bawaslu Papua telah menyerahkan saran perbaikan tertulis kepada KPU Kabupaten Biak, mengingat masih terdapat beberapa hasil penetapan yang dinilai belum sesuai dengan keberatan saksi dari pasangan calon.
“Kami menargetkan pleno rekapitulasi hasil keseluruhan akan dilanjutkan hari ini, Rabu, pukul 15.00 WIT,” pungkas Diana. (Hubertus Gobai/Fredik)
Baca juga: Hasil PSU Pilkada Papua di Waropen, BTM-CK Unggul Dari MARI-YO, Selisih 3.259 Suara





Apa komentar anda ?