JAYAPURA, NOKENLIVE.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua menetapkan hasil rekapitulasi pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua di Kabupaten Kepulauan Yapen, Provinsi Papua.
Penetapan dilakukan melalui rapat pleno di Kantor KPU Provinsi Papua, Holtekham, Kota Jayapura, Minggu (17/8/2025) malam.
Dalam hasil rekapitulasi tersebut, pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Mathius D. Fakhiri dan Aryoko Rumaropen (MARI-YO) unggul dengan perolehan 29.513 suara sah.
Sementara itu, pasangan calon nomor urut 1, Benhur Tomi Mano dan Constant Karma (BTM-CK) meraih 28.834 suara sah. Selisih suara antara kedua paslon tercatat sebanyak 6.79 suara.
Ketua KPU Provinsi Papua, Diana Simbiak, menyampaikan bahwa hasil rekapitulasi tersebut telah disahkan setelah melalui proses panjang yang berlangsung hampir dua hari.
“Proses plenonya cukup lama. Sesuai D-Hasil KPU Yapen, paslon nomor urut 1 memperoleh 28.834 suara sah, sedangkan paslon nomor urut 02 memperoleh 29.513 suara sah. Paslon 02 unggul dengan selisih 679 suara,” ujar Diana saat diwawancarai di Kantor KPU Papua, Senin (18/8/2025).
Meski hasil PSU di Kepulauan Yapen telah disahkan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Papua menyarankan KPU setempat melakukan perbaikan atas hasil rekapitulasi, mengingat adanya sejumlah kejadian khusus yang memicu protes dari saksi paslon nomor urut 01.
Diana juga menjelaskan bahwa KPU Papua telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 636 Tahun 2025 tentang perubahan kelima atas Keputusan KPU Papua Nomor 10 Tahun 2025, terkait tahapan dan jadwal PSU, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi atas Pilgub Papua 2024.
“Karena belum selesainya pemungutan suara ulang di beberapa TPS di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Papua, serta memperhatikan jadwal rekapitulasi dan penetapan hasil pemilihan yang berakhir pada 16 Agustus 2025, maka kami melakukan penyesuaian. Sesuai SK, pleno akan kami selesaikan pada 20 Agustus 2025,” jelasnya.
Hingga saat ini, KPU Papua telah merampungkan pleno rekapitulasi hasil PSU di lima kabupaten: Supiori, Keerom, Sarmi, Waropen, dan Kepulauan Yapen. Sementara itu, tiga kabupaten dan satu kota masih menunggu giliran.
“Hari ini kami lanjutkan dengan pleno untuk Kabupaten Jayapura. Setelah itu, baru Kota Jayapura,” pungkasnya. (Hubertus Gobai/Fredik).





Apa komentar anda ?