ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Selasa, Mei 12, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Kejari Jayapura Tetapkan Mantan Kacab Bank Papua Genyem Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Bernilai Milyaran Rupiah

Kejari Jayapura Tetapkan Mantan Kacab Bank Papua Genyem Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Bernilai Milyaran Rupiah

Oleh : Nokenlive
12 Agustus 2025
Di Hukum dan Kriminal
0
Kejari Jayapura Tetapkan Mantan Kacab Bank Papua Genyem Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Bernilai Milyaran Rupiah

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jaypura, Stanley Bukara didampingi oleh Kepala seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Jayapura dalam keterangan pers di Kantor Kejari Jayapura, Selasa (12/8/2025). Foto: Andika

JAYAPURA, NOKENLIVE.com- Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura menetapkan mantan Kepala Cabang Bank Papua berinisial MB sebagai tersangka dugaan kasus korupsi bernilai miliaran rupiah yang terjadi pada 2017.

Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jaapura, Stanley Bukara didampingi oleh Kepala seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Jayapura dalam keterangan pers di Kantor Kejari Jayapura, Selasa (12/8/2025).

Menurut Stanley, penetapan tersangka ini berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura Nomor 01/R.1.10/18.2025 per tanggal 12 Agustus 2025.

Baca juga: Kejari Jayapura Musnahkan 173 Barang Bukti, Dan 67 Perkara Berasal Dari Penyalagunaan Tindak Pidana Narkotika di Tahun 2025

Stanley menambahkan, penahanan tersangka inisial MB yang merupakan Mantan Kacab Bank Papua Genyem Kab Jayapura, atas dugaan penyalagunaan kewenangan dengan pemberian kredit fiktif yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp5.750.000.000,-.

“Hingga kini yang bisa dikembalikan oleh tersangka MB sebesar 700.000.000,” jelasnya.

“Penyidik Kejari Jayapura telah melakukan pemeriksaan saksi sekitar 15 orang ditambah 1 orang ahli,” sambung dia.

Baca juga: Eratkan Persatuan Dalam Nuansa Kebersamaan, Insan Adyaksa Kejari Jayapura Gelar Buka Puasa Bersama, Ini Tujuannya

Stanley menyatakan, atas perbuatan yang dilakukan tersangka, maka yang bersangkutan dikenakan Pasal 2 Ayat 1 Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 dan UU RI No 20 Tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Dengan hukum penjara minimal 4 Tahun dan maksimal 20 Tahun,” ujarnya.

“Tersangka akan ditahan di Lapas Abepura selama 20 Hari terhitung sejak tanggal 12 Agustus sampai dengan 31 Agustus 2025,” tutupnya. (Melviandres Pamanggori/Fredik)

Baca juga:11 Tahun Jadi DPO, Terpidana AS Berhasil Di Tangkap Tim Tabur Kejati Papua Dan Tim Tabur Kejari Jayawijaya di Jayapura

Tags: Bank PapuaDugaan KorupsiKejari Jayapuramantan Kepala Cabangmiliaran rupiahtersangka korupsi
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Polda Papua: Polri Dukung Program MBG di Papua 

Berita Selanjutnya

Peringati Hut RI ke 80, Pemprov Papua Tengah Gelar Lomba Fun Run 10 Km

Berita Terkait

Dua Massa Aksi Akan Bergerak Bersamaan, Kapolres Tegaskan Tak Ada Izin Long March di Nabire
Hukum dan Kriminal

Dua Massa Aksi Akan Bergerak Bersamaan, Kapolres Tegaskan Tak Ada Izin Long March di Nabire

Polres Nabire Siagakan 700 Personel Gabungan Amankan Dua Aksi Demo di Lima Titik
Hukum dan Kriminal

Polres Nabire Siagakan 700 Personel Gabungan Amankan Dua Aksi Demo di Lima Titik

Polres Dogiyai Pastikan Pelaku Tewas Saat Kontak Tembak Terafiliasi KKB Kodap XI Odiyai
Hukum dan Kriminal

Polres Dogiyai Pastikan Pelaku Tewas Saat Kontak Tembak Terafiliasi KKB Kodap XI Odiyai

Polisi Lumpuhkan Anggota KKB Saat Serang Sopir Lintas di Jalur Dogiyai–Paniai
Hukum dan Kriminal

Polisi Lumpuhkan Anggota KKB Saat Serang Sopir Lintas di Jalur Dogiyai–Paniai

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua