JAYAPURA, NOKENLIVE.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tahun 2024.
Pleno ini diselenggarakan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan berlangsung di Kantor KPU Provinsi Papua, Holtekamp, Kota Jayapura, Minggu (10/8/2025).
Salah satu kabupaten yang telah menyelesaikan dan menyerahkan hasil rekapitulasi adalah Kabupaten Supiori.
Berdasarkan data model D-Hasil dari KPU Supiori, pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Mathius Derek Fakiri–Ariyoko Rumaropen (MARI-YO) unggul tipis dari paslon nomor urut 1, Benhur Tomi Mano–Constant Karma (BTM-CK).
Paslon MARI-YO memperoleh 6.791 suara, sementara BTM-CK mendapatkan 6.789 suara. Selisih suara antara keduanya hanya dua suara.
Data tersebut berasal dari lima distrik di Kabupaten Supiori, yaitu Supiori Utara, Supiori Selatan, Supiori Timur, Supiori Barat, dan Kepulauan Auri.
Walaupun saksi pasangan calon nomor nurut satu tidak menerima hasil tersebut karena adanya tidak cocokan data C hasil dan D Hasil dari satu Tps Kpu papua Sahkan Suara tersebut.
Ketua KPU Provinsi Papua, Diana Dorthea Simbiak, menyatakan bahwa proses rekapitulasi dari Supiori sudah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku, baik secara teknis maupun administratif.
“Rekapitulasi dari Supiori sudah sesuai prosedur, baik secara administratif maupun teknis. Proses ini telah melalui tahapan dari tingkat distrik hingga kabupaten, dan hari ini disampaikan ke tingkat provinsi,” ujar Diana.
Ia menambahkan, hingga saat ini baru delapan wilayah yang menyelesaikan rekapitulasi, yakni tujuh kabupaten dan satu kota. KPU Papua terus melakukan koordinasi untuk menyesuaikan jadwal dengan kabupaten/kota lainnya.
“Kami tetap berkoordinasi dengan teman-teman di daerah. Begitu mereka menyelesaikan rekap, kami siap memprosesnya di provinsi. Saat ini, rekapitulasi untuk satu distrik di Kota Jayapura juga sudah kami selesaikan,”jelasnya.
Lebih lanjut, Diana menegaskan komitmen KPU Papua untuk menyelesaikan seluruh tahapan rekapitulasi dengan lancar dan sesuai aturan.
Baca juga: KPU Papua Gelar Pleno Rekapitulasi Suara PSU Pilkada Papua
“KPU Papua terus mengupayakan agar seluruh proses rekapitulasi berjalan lancar dan tuntas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Hubertus Gobai/Fredik).





Apa komentar anda ?