Nabire,Nokenlive.Com – Pasca aksi yang dilakukan pencaker di DPR papua tengah terkait kuota 80% OAP yang diduga tidak sesuai, setelah ditindaklanjuti bersama kepala BPKSDM papua tengah, hasil verifikasi data tersebut ternyata dari 28 nama tersebut DPR temukan ada 4 nama yang belum bisa dibuktikan sebagai orang asli papua. Dalam hal ini, anggota DPR Papua Tengah, Anes Labene pun angkat bicara.
Pasalnya 4 nama pencaker yang diduga non OAP masuk kuota 80% OAP yang ditemukan tidak bisa dibuktikan sebagai OAP. Bapa mamanya adalah non OAP namun ada rekomendasi OAP nya.
“Ini yang kami dapati, ada rekomendasi yang teman-teman ambil ini dari MRP provinsi papua induk atau pun juga surat keterangan orang asli papuanya dari kepala kampung. Seperti begitu ya….”. Jelasnya. Senin, (10/02/2025).
Ketua Fraksi Partai Nasdem, Anes Labene mengatakan yang terjadi hari ini jadi pelajaran bagi kita semua agar kedepan lebih jeli, lebih selektif. hal seperti ini seperti jebakan konflik, jangan sampai terjadi konflik antara sesama orang papua.
Untuk itu, Anes berharap dalam memberikan rekomendasi kepada para pencaker OAP, kedepan MRP harus dapat memastikan betul-betul otentik dan dapat dibuktikan bahwa penerima rekomendasi tersebut adalah benar-benar orang asli papua.
“Salah satu persyaratan bagi pencaker OAP kan surat rekomendasi OAP. Ini yang kita harus pastikan. Tidak hanya karena mungkin keluarga, atau kenal lalu di berikan. Ini saya punya praduga tak bersalah ya, saya tidak mengatakan MRP menyalahi aturan atau bermain. Tidak ya, saya tidak katakan seperti itu. Tetapi dari yang kami temukan tadikan, bapa dan mamanya bukan orang asli papua tapi ada rekomendasi OAP nya. Ini kan perlu dipertanyakan?
Selain itu, hasil dari pertemuan bersama BPKSDM dan perwakilan pencaker, Anes mengatakan PJ Sekda papua tengah, Frets Boray juga memberikan masukan agar legislatif dapat mendorong melalui Perdasis, dan Perdasus. Sehingga hal-hal seperti ini dapat diurus secara tekhnis didalam peraturan daerah khusus.
(Lisa)
Apa komentar anda ?