Nabire,Nokenlive.Com – Sejumlah massa yang mengatasnamakan diri sebagai Forum Intelektual Kabupaten Puncak mendatangi Kantor Gubernur Papua Tengah, di Jalan Merdeka Kabupaten Nabire. Kamis (6/2/2025).
Ditempat yang berbeda, Ketua Intelektual Kabupaten Puncak, Amianus Magai ketika diwawancarai mengatakan Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah papua tengah, salah satunya adalah menolak hasil pengumuman calon terpilih dan tetap DPRP Papua Tengah melalui jalur pengangkatan Otsus yang menurut mereka tidak adil, tidak sesuai menurut undang-undang, peraturan pemerintah nomor 106 tahun 2021, tentang kewenangan dan kelembagaan, pelaksanaan kebijakan otsus, oleh tim panitia selelsi DPRK, periode 2024-2029.
“Kami menolak bukan rasisme, kita menuntut hak sulung. Dia bukan penduduk kabupaten puncak. Kami tolak hasil saat ini karena Secara prosedur dan undang” tidak sesuai dengan kriteria yang diajukan. Di dalam kriteria itu, UU PP 106 2021 bahian 1 butir c, bunyinya yaitu domisili peserta harus benar” dari kabupaten selama 5 tahun. Itu jelas, Undang-undang itu sudah jelas menjelaskan seperti bgtu. makanya kami tuntut. dia baru dipindahkan, dari nabire, ber KTP pada tanggal 10 Desember 2024, ini kemarin. Jadi, Tidak memenuhi syarat. lalu langsung dapat kursi Otsus, keterwakilan kabupaten. Artinya Kita ikuti jalur hukum. Kita bcra ikuti sesuai prosedur kriteria yg ditetapkan oleh pansel. Itu masalahnya, kalau tidak ngapain juga kita ribut. Ucap Ketua Intelektual Puncak, Amianus Magai ketika diwawancarai.
Sementara itu, kedatangan mereka ini pun diterima langsung oleh, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan, SDM dan Pengembangan Otsus Provinsi Papua Tengah, Ukkas, Kepala Biro Hukum, Panitia Seleksi DPR provinsi, dan Kapolres Nabire.
Pada kesempatan tersebut, ketua koordinator lapangan, Jumbunik Magai langsung menyerahkan aspirasi dan tuntutan mereka kepada pemerintah provinsi papua tengah.
Ia mengatakan aspirasi yang disampaikan dan di serahkan ada 8 poin. Lanjutnya, aspirasi tersebut merupakan keterwakilan seluruh lapisan masyarakat dikabupaten puncak.
Ia berharap dalam pemilihan DPRK harus ada keterwakilan yang benar-benar merupakan anak asli kabupaten puncak.
“Dari puncak, yang ikut seleksi itu 2 orang yaitu agustinus Kiwak S.pd dan Bernard Murib S.Sos. mereka itu putra asli daerah. Jadi kalau mereka dua tidak lolos, berarti petrus asok juga tidak boleh. Itu saja”. Tegasnya.
(Lisa)
Apa komentar anda ?