Nabire,Nokenlive.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah menetapkan pasangan nomor urut 3, yakni Meki Nawipa SH dan Deinas Geley S.Sos.,M.Si sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Provinsi Papua Tengah periode 2025-2029.
KPU Provinsi Papua Tengah menggelar Rapat Pleno Terbuka penetapan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Provinsi Papua Tengah yang berlangsung di hotel grand palace, kemayoran jakarta. Kamis, (06/02/2025)
Penetapan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih berdasarkan,
1. Berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dari setiap kabupaten dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi papua tengah tahun 2024 (MODEL D-HASIL PROV-KWK-Gubernur)
2. Rincian perolehan suara sah per kabupaten berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Tengah nomor461 tahun 2024, tentang penetapan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi papua tengah tahun 2024 sebagaimana tercantum dalam lampiran berita acara yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari berita acara ini;
3. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 295/PHPU-GUB-XXIII/2025 tanggal 5 februari 2025 dengan amar putusan menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima ; Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 308/PHPU-GUB-XXIII/2025 tanggal 5 februari 2025 dengan amar putusan menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima; putusan Mahkama Konstitusi Nomor 308/PHPU-GUB-XXIII/2025 tanggal 5 februari 2025 dengan amar putusan menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima;
4. Surat dinas Komisi Pemilihan Umum Nomor 232/PL.02.7-SD/06/2025 tanggal 4 februari 2025 perihal penetapan pasangan calon terpilih, pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota serentak tahun 2024 pasca pembacaan putusan/ketetapan Mahkamah Konstitusi (4-5 februari 2025).
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih nomor urut 3, yang dikenal dengan akronim Mege itu, unggul dari 3 pasangan gubernur dan wakil gubernur lainnya. Pasangan calon Meki Nawipa dan Deinas Geley memperoleh suara terbanyak yaitu 502.624 (lima ratus dua ribu enam ratus dua puluh empat) atau 45,48% dari total suara sah.
Sementara itu, 3 Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur lainnya adalah Pasangan nomor urut 1, JWW dan Agustinus Anggaibak memperoleh suara sah sebanyak 122.246, pasangan nomor urut 2, Natalis Tabuni dan Titus Natkime memperoleh suara sah sebanyak 106.664, dan pasangan calon nomor urut 4, Willem Wandik dan Drg. Aloisius Giyai dengan perolehan suara sah sebanyak 373.721.
Untuk diketahui, berita acara rapat pleno terbuka penetapan pasangan gubernur dan wakil gubernur di buat 7 rangkap dan ditandatangani oleh Ketua KPU Jennifer Darling Tabuni serta Anggota KPU Provinsi Papua Tengah, Oktovianus Takimai, Marius Telenggen, Indra Ebang Ola, dan Sepo Nawipa.
(Lisa)
Apa komentar anda ?