JAYAWIJAYA, Nokenlive.Com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua Pegunungan mengimbau siswa dan siswi sekolah menengah atas (SMA)/ sekolah menengah kejuruan (SMK) yang sudah berusia 17 Tahun menyalurkan hak politik pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati pada November 2024.
Ketua Bawaslu Provinsi Papua Pegunungan Fredi Wamu di Wamena, Kamis, mengatakan apabila anak-anak sekolah itu sudah berusi 17 tahun saat pencoblosan tanggal 27 November maka mereka berhak menyalurkan suara mereka.
“Kami terus imbau seluruh adik-adik kami yang sudah mencapai usia 17 tahun, baik yang di tingkat SMA/SMK maupun kampus agar dapat mengunakan hak pilih,” katanya.
Selain itu bawaslu mengimbau masyarakat membantu dalam melakukan pengawasan tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah, agar calon yang terpilih berasal dari pemilihan murni atau bukan hasil permainan curang.
Beberapa hal yang bisa menjadi pengawasan bersama misalnya keterlibatan anak-anak pada kampanye calon peserta pilkada maupun keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) yang terbuka secara umum mendukung calon gubernur bersama wakil atau bupati bersama wakil.
“Mengingat ruang kerja bawaslu, dan anggota kami sangat minim sehingga tentu membutuhkan partisipasi aktif mengawal jalannya Pilkada,” katanya.
Bawaslu akan datang ke sejumlah perguruan tinggi di Jayawijaya untuk memberikan sosialisasi agar para mahasiswa berpartisipasi aktif dalam pengawasan pilkada.
“Mejelang pendaftaran calon di bulan Agustus, kami berencana melakukan program “bawaslu ngampus” pada 23 Agustus 2024 sehingga kami berharap mahasiswa ada dukungan,” katanya.
Penulis: Fritson Yewun
Editor: Linda
Apa komentar anda ?