JAYAPURA, Nokenlive.Com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kota Jayapura, Makzi Lasarus Atanay mengatakan, hingga agustus 2024 sudah 11 dari 14 Kampung di Kota Jayapura yang telah masuk dalam penyaluran dana desa untuk tahap 2 dan masih tersisa 3 kampung yang masih melengkapi segala pertanggungjawabannya sebelum masuk ke penyaluran dana desa tahap 2 seperti 11 kampung lainnya.
Hal tersebut dikatakannya saat di jumpai awak media di Kantor DPMK Kota Jayapura pada Kamis, (8/8/24).
Atanay menambahkan untuk tiga kampung yang belum masuk ke tahap 2 penyaluran dana desa sampai agustus 2024 yakni Kampung Koya Koso, Kampung Skouw Mabo dan Kampung Tobati, yang saat sedang direview oleh Inspektorat, “ Ungkapnya.
Sambung Mantan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Jayapura ini, kepada kampung yang telah menerima penyaluran dana desa tahap 2 dari pemerintah kota Jayapura supaya segera melaksanakan program dan kegiatan di kampung dengan melibatkan setiap pejabat di kampung dengan bersinergi semua aparat kampung dan bamuskam juga masyarakat di kampung tersebut.“ Ucapnya Atanay kepada wartawan diruang kerjanya, (8/8/24).
Hal lain yang tentu harus di perhatikan para kepala kampung dan jajarannya termasuk bamuskam waktu pelaksanaan tahap 2 penyaluran anggaran pendapatan belanja kampung pada akhir september 2024. Dan pada bulan oktober itu sudah bersiap masuk ke penyaluran dana kampung tahap 3 bagi kampung yang sudah menyelesaikan laporan realisasi penggunaan anggaran dari tahap sebelumnya, “ Tegasnya.
Diharapkan semua Pemerintah Kampung berkomitmen menyelesaikan APBKam Tahun 2024 sampai Bulan Desember 2024, karena tiap kampung harus menyampaikan 3 jenis laporan kepala Kampung, yakni Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Kampung yang disampaikan kepada Walikota Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Kampung yang disampikan kepada Bamuskam dan Informasi Penyelenggraan Pemerintah Kampung yang disampaikan kepada masyarakat kampung.
Laporan dimaksud paling disampaikan bulan Maret tahun 2025, “ Ucapnya.
Diharapkan para kepala kampung dan jajarannya pada 14 kampung supaya dapat memperhatikan setiap pelaporan penggunaan dana desa agar tidak jadi penghambat apabila masuk penyaluran tahap selanjutnya.
Penulis: Andika Paman
Editor: Linda
Apa komentar anda ?