JAYAPURA, nokenlive.com — Pemerintah Kota Jayapura melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melaksanakan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) Tahun Anggaran 2026 kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), distrik, dan kelurahan di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Jayapura, Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Wakil Ketua II DPR Kota Jayapura, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura. Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, mengikuti kegiatan tersebut secara daring melalui Zoom.
Dalam sambutannya, Abisai Rollo menyampaikan bahwa proses perubahan anggaran membutuhkan waktu yang cukup panjang. Meski demikian, ia bersyukur penyerahan DPPA dapat dilaksanakan sehingga setiap OPD, distrik, dan kelurahan dapat segera menindaklanjuti pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan.

Ia berharap seluruh OPD dapat memanfaatkan sisa waktu tahun anggaran 2026 secara optimal untuk menuntaskan program dan kegiatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Semoga melalui perubahan anggaran yang ada, setiap OPD dapat menuntaskan seluruh program dan kegiatan dengan memanfaatkan anggaran yang tersedia dalam waktu tersisa,” ujarnya.
Abisai juga meminta seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura memastikan program dan kegiatan yang dilaksanakan selaras dengan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura periode 2025–2030.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Jayapura, Desi Yanti Wanggai, S.E., M.Si., menjelaskan bahwa penyerahan DPPA Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2026 dan Peraturan Wali Kota Nomor 105 Tahun 2026 tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Kegiatan ini didasari oleh Perda Nomor 20 Tahun 2026 dan Perwal Nomor 105 Tahun 2026 tentang penjabaran perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ucap Desi.
Desi menyebutkan bahwa perubahan APBD Kota Jayapura mengalami kenaikan sebesar Rp56.647.499.670 dari nilai anggaran sebelumnya sebesar Rp1.488.619.657.957. Ia menyampaikan bahwa total APBD setelah perubahan menjadi Rp1.545.266.707.142, dengan persentase kenaikan yang disebutkan sebesar 3,67 persen.
Ia berharap seluruh OPD segera merealisasikan anggaran untuk melaksanakan program dan kegiatan yang telah direncanakan. Menurutnya, seluruh kegiatan di lingkungan instansi pemerintah, distrik, dan kelurahan diharapkan dapat diselesaikan paling lambat 15 Desember 2026.

“Kita sangat berharap kepada semua OPD supaya segera memanfaatkan anggaran yang ada untuk menjalankan setiap program dan kegiatan tiap OPD. Semoga sebelum tanggal 15 Desember 2026, seluruh kegiatan dan program sudah tuntas dikerjakan oleh para pengguna anggaran, baik instansi, kelurahan, maupun distrik,” tegasnya.
Desi juga menekankan pentingnya perencanaan program dan kegiatan yang sejalan dengan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura periode 2025–2030.

Setelah acara pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan DPPA Tahun Anggaran 2026 oleh Wakil Wali Kota Jayapura yang disaksikan secara daring oleh Wali Kota Jayapura.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua II DPR Kota Jayapura, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Asisten II Sekretariat Daerah Kota Jayapura, dan Asisten III Sekretariat Daerah Kota Jayapura.
(Melviandres P. – Redaksi DA)





Apa komentar anda ?