Jayapura, Nokenlive.com – Kejaksaan Negeri Jayapura gelar rapat koordinasi dalam rangka membangun kerjasama dan sinergitas terkait pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan masyarakat di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Jayapura. Selasa (05/09/2023)
Rakor ini dipimpin Kepala Seksi Intelijen Kejari Jayapura, Togi Hamonangan Sirait, SH
Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura, Togi Hamonangan Sirait, SH selaku Kepala Seksi menyampaikan kejaksaan negeri Jayapura, sangat bersyukur dan berterima kasih atas terlaksananya kegiatan rapat kordinasi yang bertemakan pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan keagamaan di masyarakat yang ada di kota dan kabupaten Jayapura.
Lanjut Togi Hamonangan Sirait, Perlu diketahui bersama bahwa permasalahan terkait dengan aliran kepercayaan dan keagamaan yang akan di bahas terkait penyampaian putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 97/PUU-XIV/2016 Tanggal 07 November 2017 tentang pengujian Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang administrasi kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 terhadap Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“melalui rapat kordinasi ini, para peserta yang ada baik dari unsur pemerintah, TNI, Polri, dan FKUB di Jayapura dapat berperan aktif melakukan pengawasan secara baik terhadap aliran kepercayaan yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa sekaligus merusak toleransi antar sesama umat beragama di Indonesia pada umumnya, dan lebih khusus di Jayapura Provinsi Papua ke depan,” Tuturnya,
Adapun peserta dalam rapat kordinasi dengan tema pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan keagamaan masyarakat oleh kejaksaan negeri Jayapura di hadiri sebanyak 15 orang yang terdiri dari kesbangpol, FKUB, kodim 1701 Jayapura, perwakilan dandramil.
Selain itu dukcapil kota Jayapura, Disnaker kota Jayapura, tokoh agama dari MUI, kepolisian, Kejari Jayapura, serta perwakilan kementrian agama kota jayapura.
Dirinya beharap melalui rapat kordinasi ini, Bahwa kita semua yang terlibat dalam tim Pakem dapat berperan aktif dalam mengawasi aliran yang berkembang di kalangan masyarakat dan kami berharap terbentuknya Tim Pakem dapat berjalan dengan baik guna meminimalisir adanya konflik antar agama di wilayah Kota Jayapura
“Dengan adanya kegiatan rapat koordinasi ini kita dapat saling tukar pikiran dalam rangka membahas timbulnya aliran kepercayaan dikalangan masyarakat sehingga kedepannya kita dapat mengambil langkah langkah dalam mengambil keputusan, ” Tutupnya.
(Andika Paman)





Apa komentar anda ?