Biak – Nokenlive.com
Puluhan ekor sapi serta 7 buah kulbox daging sapi dibawa dari Manokwari Selatan provinsi Papua Barat dengan menggunakan kapal kayu, harus ditahan kepala distrik Biak Timur, dan aparat penegak hukum Polsek Biak Timur, Jumat, (17/03/2023).
Penahanan puluhan ekor sapi serta puluhan kilo gram daging sapi itu tidak dilengkapi dokumen yang sah terutama dari karantina Manowari.
Kepala Distrik Biak Timur, Lukas Morin menjelaskan, penahanan puluhan ekor sapi ini tidak di izinkan keluar dari lokasi pantai Bosnik, Biak Timur dikarenakan tidak memiliki surat izin dari kantor karantina Manokwari, Papua Barat.
“Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan kantor karantina Biak untuk diperiksa,” ungkap Kepala Distrik Biak Timur, Lukas Morin.
Dengan tegas Lukas menyampaikan jika pihaknya sebagai kepala distrik Biak Timur tidak tahu menahu soal sapi-sapi tersebut. Tidak ada surat pemberitahuan bahwa nanti ada kapal dengan muatan sapi yang akan sandar di pantai Bosnik.
“Harus tahan dulu, saya tahan tidak boleh keluar. Kita tunggu dari karantina dulu, apakah suratnya lengkap, sapinya sehat atau tidak, harus diperiksa dulu. Ini juga kapal kenapa tidak berlabuh di pelabuhan kota, kok malah masuk di Bosnik. Ini bukan pelabuhan, ada apa?” ucap Lukas Morin bertanya.

Hal yang sama disampaikan oleh anggota Polsek Biak Timur yang bertugas ketika diwawancarai mengatakan, baru mendapatkan laporan dari masyarakat adanya kapal kayu dengan muatan puluhan ekor sapi sehingga pihaknya segera mendatangi TKP.
“Kami langsung lakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kapal maupun muatan yang dibawa,” ungkap salah satu anggota Polsek Biak Timur saat melakukan pemeriksaan.
Sementara itu, pemilik sapi, Jajan mengakui dirinya memang sebagai pemilik sapi.
Dijelaskan sapi-sapi tersebut dibawa dari Manokwari, Papua Barat dan akan dipelihara dan akan dijual di Biak.
Jajan menjelaskan bahwa, benar untuk kelengkapan surat-surat dirinya hanya memiliki surat dari dinas peternakan kabupaten Biak Numfor.
“Sedangkan untuk surat sertifikat dari kantor karantina Manokwari Selatan maupun pemberitahuan kepada kantor karantina kelas B Biak Numfor tidak dilakukannya,” jelasnya.
“Saya pemilik ternak sapi ini, akan saya pelihara dan dijual nantinya. Surat dari peternakan ada, tapi saya tidak tahu kalau harus urus lagi di karantina. Saya baru pertama mau usaha ternak sapi dan tidak tahu prosedur seperti apa,” tambahnya.
Sekedar diketahui Bersama, puluhan ekor sapi dan 7 kulbox daging sapi itu sementara di tahan, dan masih dalam pengawasan dan menunggu dokter dari kantor karantina kelas 1 B Biak untuk dilakukan pemeriksaan.(LISA R.)





Apa komentar anda ?