Biak – Nokenlive.com
Satuan Reserse Kriminal Polres Biak Numfor dipimpin Kanit Opsnal Aiptu Denny Christianto, SE berhasil meringkus seorang pemuda pelaku pencurian yang terjadi salah satu dirumah warga jalan Sungai Brantas Samofa pada tanggal 28 Februari 2023 lalu.
Pelaku NM (20) sendiri ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Biak Numfor di jalan Sungai Ciliwung, Biak Kota, Senin (6/3/2023).
Kapolres Biak Numfor AKBP Damianus D. Susanto, SH.,SIK.,MH melalui Kasat Reskrim Iptu Anugrah S. Dharmawan, S.Tr.K.,S.IK menjelaskan bahwa aksinya, pelaku NM dengan cara mencungkil jendela kamar depan lalu mengambil uang tunai didalam lemari pakaian.
“Saat itu rumah dalam keadaan sepi atau tidak berpenghuni karena korban sedang berada ditempat usahanya,” jelas Kasat.
Lebih lanjut kata Kasat, saat anggota melakukan penyelidikan, diketahui pelaku NM (20) sedang berada ditempat hendak menyewa motor di salah satu rental motor tepatnya di jalan Sungai Ciliwung Biak Kota.
“Saat ditangkap pelaku mengakui perbuatannya kemudian pelaku langsung diamankan di Polres Biak Numfor guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Iptu Anugrah S. Dharmawan.
Akibat perbuatan pelaku, Iptu Anugrah S. Dharmawan mengungkapkan korban mengalami kerugian kurang lebih Rp10 juta.(LISA R.)
Apa komentar anda ?