JAYAPURA, Nokenlive.com
Sejak ditetapkannya Gubernur Papua Lukas Enembe menjadi tersangka oleh KPK, Pemerintahan Provinsi Papua hingga saat ini masih berjalan kondusif dan melakukan kegiatan pelayanan publik seperti biasa.
Hal ini juga merupakan arahan dari gubernur Lukas Enembe kepada seluruh pegawai Pemprov Papua untuk tetap dapat bekerja maksimal dan berkontribusi aktif terhadap jalannya pemerintahan.
“Bapak Gubernur Bapak Lukas Enembe terus mengedepankan sikap kooperatif terkait kasus hukum yang dituduhkan terhadapnya, beliau berupaya untuk selalu patuh dan taat terhadap asas hukum yang berlaku serta menjamin bahwa beliau akan menghadapi persoalan ini dan tidak melarikan diri,” ungkap Muhammad Rifai Darus, S.H., M.H. Juru Bicara Gubernur Papua Lukas Enembe melalui press rilis diterima nokenlive.com, Senin, (19/09/22).
Muhammad Rifai Darus mengatakan, Gubernur Lukas Enembe yakin dan percaya bahwa dukungan dari rakyat memberikan semangat kepada beliau untuk bertanggungjawab dan menjawab kekeliruan atas ragam tuduhan yang diberikan kepadanya.
Kata Muhammad Rifai Darus, Saat ini Gubernur Lukas Enembe masih menjalani proses pemulihan kesehatan yang sudah berlangsung sejak tahun lalu. Untuk itu Gubernur Papua juga memohon kepada seluruh pihak terkait untuk menghargai dan menghormati hak asasi yang melekat pada diri Lukas Enembe selaku seorang warga negara yang dijamin oleh pasal 28A UUD NKRI Tahun 1945 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk hidup serta mempertahankan hidup dan kehidupannya. Oleh karena itu, upaya pemulihan kesehatan yang sedang dijalani oleh Gubernur Papua adalah mekanisme pertahanan atas kehidupannya.
Jubir Rifai Darus lebih lanjut mengatakan, perlu diketahui bahwa Pemerintah Provinsi Papua dibawah kepemimpinan Lukas Enembe dalam waktu dekat juga dijadwalkan untuk menerima penghargaan oleh pemerintah yaitu, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ke 8 kali secara berturut-turut, termasuk WTP 2021 yang akan diumumkan pada bulan September 2022 ini.
“Semoga dengan diraihnya opini WTP dapat menjadi penyemangat bagi seluruh pemangku kepentingan di Papua untuk dapat mewujudkan good governance sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Rifai Darus.
Oleh karena itu, lanjut Rifai Darus, bahwa pihaknya ingin memastikan agar seluruh rangkaian proses hukum yang dijalani oleh Lukas Enembe dapat kondusif dan efektif dalam rangka menegakkan proses penegakan hukum secara bebas (free), adil (fair), dan tidak memihak (impartial).
“Bahwa setiap hak dan upaya hukum bapak Lukas Enembe sudah diserahkan kepada kuasa hukum beliau untuk mendampingi beliau dalam proses pemeriksaan,” jelasnya.
Menjelang masa jabatan Gubernur Lukas Enembe berakhir, proses penetapan tersangka dan tuduhan-tuduhan baru yang disangkakan kepada beliau terindikasi sebagai peristiwa kriminalisasi.
“Upaya kriminalisasi ini merupakan lanjutan dari sejumlah kasus yang pernah dicoba oleh “sekelompok oknum” yang terus menerus berupaya menjatuhkan Lukas Enembe dari pucuk pimpinan pemprov Papua,” tegas Muhammad Rifai Darus.
Oleh karena itu, kata Muhammad Rifai Darus, Gubernur Lukas Enembe memohon doa dan dukungan dari masyarakat Papua untuk menjaga kasus ini agar tetap berada dalam koridor hukum dan keadilan serta tidak melukai akal sehat.(RED)
Apa komentar anda ?