JAYAPURA, Nokenlive.com – Pemerintah diminta mengedepankan pendekatan penegakan hukum dalam menangani konflik bersenjata di Papua. Penambahan personel militer dinilai berpotensi menimbulkan trauma baru bagi masyarakat sipil apabila tidak disertai pendekatan yang tepat.
Komisioner Komnas HAM Papua, Frits Ramandey mengatakan Papua hingga kini masih berstatus daerah rawan konflik sehingga penanganannya seharusnya dipimpin aparat kepolisian melalui mekanisme penegakan hukum.
Menurutnya, pelibatan TNI tetap diperlukan, namun hanya sebagai unsur pendukung apabila diminta oleh kepolisian.
“Kalau statusnya daerah rawan konflik, maka operasi yang dikedepankan adalah penegakan hukum dengan polisi sebagai leading sector,” katanya.
Ia juga menilai penempatan personel keamanan dalam jumlah besar di sejumlah wilayah pedalaman sering menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat karena minim sosialisasi.
Kondisi tersebut, lanjutnya, diperparah oleh sejarah panjang operasi keamanan di Papua yang meninggalkan trauma bagi sebagian masyarakat.
Komnas HAM mengingatkan bahwa rasa aman merupakan bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin negara.
Karena itu, setiap operasi keamanan harus mempertimbangkan perlindungan warga sipil agar tidak memunculkan ketakutan maupun korban yang tidak terkait dengan konflik.
Selain itu, aparat juga diminta lebih mengedepankan pendekatan sosial budaya dalam menjalankan tugas di Papua agar tidak terjadi kesalahpahaman dengan masyarakat adat.
(Menas/Redaksi)





Apa komentar anda ?