Jayapura, Nokenlive.Com
Warga kota Jayapura kategori kurang mampu penerima bantuan sosial (Basos) dari pemerintah mencapai 9.914. Setiap warga penerima bantuan sosial akan menerima sebesar Rp600 ribu pertiga bulan dengan rincian perbulan sebesar Rp200 ribu.
Pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) uang tunai kepada warga kategori kurang mampu diseluruh Indonesia sebagai dampak kenaikan harga BBM.
Kepala Bidang Bantuan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kota Jayapura, Maurits Mano mengatakan, bantuan sosial yang dibayar melalui kantor Pos tahap ketiga tahun 2022 di kota Jayapura jumlah penerima manfaat sebanyak 9.914 warga kategori kurang mampu.
“Bantuan disalurkan oleh pemerintah melalui kementrian sosial republik Indonesia berupa bantuan uang tunai,” ungkap Kabid Bansos Dinsos, Kota Jayapura, Maurits Mano ketika ditemui wartawan nokenlive.com diruang kerjanya Selasa, (6/9/22).
Untuk pengambilan uang tunai Bansos, masyarakat dapat mengambilnya pada Kantor Pos terdekat, Kantor Distrik, juga melalui Kantor Koramil dan Kodim di Kota Jayapura.
“Jenis bantuannya berupa uang tunai sebesar Rp200 ribu terhitung untuk tiga bulan sejak Juli, Agustus dan September tahun 2022, sehingga warga penerima manfaat akan menerima Rp600 ribu per orang,” katanya.
Maurits Mano berharap, warga kota selaku penerima manfaat agar menggunakan dana bantuan ini secara baik guna membantu kepentingan keluarga masing-masing.
“Yang berhak menerima bantuan adalah mereka yang kategori warga kurang mampu. Diluar dari situ tidak berhak menerima manfaat bantuan langsung tunai,” tegas Mano.
Bantuan sosial uang tunai kepada warga kurang mampu di kota Kayapura telah berlangsung sejak (5/6/22) disetiap lokasi atau titik yang telah ditentukan oleh dinas sosial kota Jayapura yang bekerjasama kantor Pos diwilayah Kota Jayapura.(ANDIKA PAMAN)





Apa komentar anda ?