Kasonaweja, Nokenlive.com.

Maraknya bangunan-bangunan liar yang ada ditanah milik pemerintah kabupaten (Pemkab) Mamberamo Raya, menjadi sorotan dewan adat kabupaten Mamberamo Raya.
Plt. dewan adat kabupaten Mamberamo Raya, Alberth Bilasi mengatakan, hal menjadi perhatian serius pihaknya. Oleh karena itu ia akan berupaya untuk membuat aturan (regulasi) tegas membersikan aktifitas liar apapun diatas lokasi yang telah menjadi milik pemerintah kabupaten.
“Saya secara tegas akan membuat aturan untuk mengatur batas-batas lokasi milik Pemkab sehingga jangan lagi ada kegiatan apapun dilokasi tersebut selain aktifitas dari pemerintah kabupaten itu sendiri,” tegas Alberth kepada awak media nokenlive.com saat menyaksikan penyerahan uang pembebasan lahan pendidikan berpola asrama pemerintah kabupaten (Pemkab) Mamberamo Raya melalui dinas pendidikan dan kebudayaan, Sabtu, (20/08/2022) dibalai kampung Kasonaweja, distrik Mamberamo Tengah.
Berita Mamberamo Raya lainnya klik disini……..
Saat menyampaikan pandangan kepada masyarakat yang hadir pada penyerahan tersebut, Alberth menghimbau agar tanah yang sudah diselesaikan oleh pihak pemerintah jangan lagi digunakan untuk kepentingan apapun oleh masyarakat.
“Hari ini kita akan menerima uang hak ulayat dari pemerintah untuk pembangunan pendidikan pola asrama yang dirancang oleh pemerintah, saya atas nama dewan adat minta kepada kita semua untuk tidak lagi melakukan kegiatan apapun diatas lokasi pemerintah karena tanah itu sudah kita serahkan kepada pemerintah dan sudah melalui prosedur pembebasan lahan,” jelas Alberth.
Srikandi Muda Memberamo Raya Siap………….. Baca Disini..
Daud Bilasi selaku tokoh masyarakat serta beberapa tokoh lainnya juga menyampaikan pandangan yang sama. Kami menghimbau agar masyarakat dapat membentu dewan adat dalam penataan lokasi yang sudah diserahkan secara mutlak kepada pihak pemerintah maupun pihak swasta.
“Kesempatan ini saya ingin menyampaikan kepada semua, mari kita sama-sama berikan dukungan kepada dewan adat untuk menertibkan batas -batas lokasi yang sudah dilepas kepada pemerintah maupun pihak ketiga agar disiapkan surat pelepasan adat karena ini merupakan syarat kepemilikan lahan,” ujar Daud.
Dirinya berpesan agar masyarakat jangan melihat nilai yang ada saat ini, namun harus melihat kedepan dampak kemajuan dari pada pembangunan yang dilakukan pemerintah saat ini dan waktu yang akan datang
“Ini hanyalah bagian kecil jangan kita lihat nilainya tapi bagaimana saat ini kita mempersiapkan diri kita dan mendukung program pembangunan yang sedang dikerjakan oleh pemerintah karena kedepannya ketika akses jalan terbuka kita akan menjadi pusat sentra ekonomi, maka otomatis harga lahan ini akan meningkat tinggi,” terang Daud.
Pembayaran lahan pendidikan berpola asrama ini ditandai dengan penyerahan uang senilai Rp750 Juta kepada Tonchi Inyara selaku perwakilan masyarakat pemilik hak ulayat dan disaksikan oleh dewan adat Mamberamo Raya serta pihak Kepolisian. (Chon Wersay)





Apa komentar anda ?