ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Sabtu, Juni 6, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Terus Buru Koruptor, Kejati Papua Kembali Tahan Dua Tersangka

Terus Buru Koruptor, Kejati Papua Kembali Tahan Dua Tersangka

Oleh : Fibra Graha
28 Juli 2022
Di Hukum dan Kriminal
0
Terus Buru Koruptor, Kejati Papua Kembali Tahan Dua Tersangka

Penahanan dua tersangka kasus korupsi di Kejati Papua, Rabu, (27/7/22)

Jayapura, Nokenlive.Com

Untuk menyelamatkan keungan negara dari orang orang yang tidak bertanggungjawab, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua terus “memburu” tersangka penyalahgunaan kekuasaanya dengan melakukan tindak pidana korupsi.

Momentum peringatan hari ulang tahun (HUT)  Adhiyaksa ke- 62, tanggal 22/7/2022 lalu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua mencoblokaskan dua tersangka masing-masing DP dan RR di Lapas Abepura, Kota Jayapura dalam kasus korupsi proyek pembangunan jaringan listrik bawa tanah di Pegunungan Bintang dengan nilai kerugian negara sebesar Rp19M tahun anggaran 2018.

Atas pengembangan kasus proyek fiktif pembangunan jaringan listrik bawa tanah tersebut, kejaksaan Tinggi Papua kembali menahan satu tersangka lainnya dengan inisial TK selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Rabu, (27/7/2022).

“Dihari yang sama, Rabu, (27/7), kejaksaan Tinggi Papua juga menahan tersangka kasus korupsi penyalagunaan anggaran dalam kegiatan pemberian kredit modal usaha kontruksi senilai Rp188M dari bank Papua Cabang Enarotali, tahun 2016/2017 silam,” ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Nikolaus Kondomo saat diwawancarai wartawan via telepon seluler, Rabu, (27/7/2022).

Ditempat terpisah, asisten tindak pidana khusus Kejati Papua, Irwanuddin Tajuddin, SH, MH membenar penahanan dua tersangka kasus korupsi. “Hari ini ada lagi dua  tersangka yang ditahan di Rutan Abepura. Para tersangka akan ditahan selama 20 hari kedepan. Dan jika diperlukan akan diperpanjang lagi selama 40 hari,” ujar Irwanuddin Tajuddin.

Sementara itu, Kasi Penyidikan Pidsus, Jusak E. Ayomi ketika dikonfirmasi diruang kerjanya, menambahkan, tim penyidik kejaksaan Tinggi Papua akan terus melakukan pengembangan dari perkara ini.

“Kemungkinan ada tersangka lain dalam perkara tersebut. Selain itu, saya sangat apresiasi terhadap kinerja tim penyidik Kejati Papua telah bekerja dengan militan dalam mengungkap kasus korupsi di Papua,” ucapnya.(Andika Paman)

BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Mahasiswa Gelar Seminar, DOB untuk Siapa?

Berita Selanjutnya

Pelatih Fisik: “Puji Tuhan, Fisik Pemain Kondisi Baik dan Tidak Ada yang Cedera

Berita Terkait

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua nilai Mama Yasinta memenuhi unsur sebagai korban
Hukum dan Kriminal

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua nilai Mama Yasinta memenuhi unsur sebagai korban

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua desak Pemprov Papua Selatan lindungi hak Mama Yasinta
Hukum dan Kriminal

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua desak Pemprov Papua Selatan lindungi hak Mama Yasinta

Bea Cukai Jayapura Musnahkan Ribuan Rokok dan Ratusan Liter Minuman Alkohol Ilegal, Kerugian Negara Capai 61 Juta Rupiah
Hukum dan Kriminal

Bea Cukai Jayapura Musnahkan Ribuan Rokok dan Ratusan Liter Minuman Alkohol Ilegal, Kerugian Negara Capai 61 Juta Rupiah

Kejari Jayapura Berhasil Amankan Satu DPO Perkara Tindak Pidana Korupsi
Hukum dan Kriminal

Kejari Jayapura Berhasil Amankan Satu DPO Perkara Tindak Pidana Korupsi

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua