Jayapura, Nokenlive.com – Kamis tanggal 22 Juli 2021, pukul 11.25 WIT. Bertempat di Kampung Wandigobak Kabupaten Puncak Jaya, Tim gabungan berhasil melakukan penangkapan terhadap salah satu DPO Polres Puncak Jaya. Osimin Wenda, yang terlibat berbagai aksi kejahatan Kelompok Kriminal Bersenjata.
Kronologis penangkapan:
Pada hari dan tanggal tersebut diatas, pukul 07.30 WIT. Tim mendapat informasi, bahwa salah satu DPO Polres Puncak Jaya sedang turun ke Kota, dan berada di pasar, Selanjutnya Tim melakukan penyelidikan di sekitar Pasar, Distrik Mulia Kabupaten Puncak Jaya.
Pada pukul 11.00 WIT, Tim melihat pelaku bergerak dari pasar menggunakan kendaraan Roda dua menuju jalan baru yang mengarah ke Distrik Philia. Pada pukul 11.25 WIT, Tim memberhentikan pelaku di Kampung Wandigobak, dan langsung melakukan Penangkapan. Selanjutnya Tim mengamankan pelaku, ke Mapolres Puncak Jaya.
Identitas DPO yang diamankan:
– Osimin Wenda, alias Usimin Telenggen alias Ustel Bin Laden, alias Kilongginik, Laki-laki, 30 Tahun. Alamat Kampung Jikinikime, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya.
Langkah Kepolisian yang dilakukan:
Mengamankan pelaku dan barang bukti, melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kasus tersebut dalam penanganan Satuan Reskrim, Polres Puncak Jaya.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan, saat ini pelaku dalam pemeriksaan intensif Penyidik Satuan Reskrim Polres Puncak Jaya. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa pelaku mendapatkan vonis Seumur hidup dari hakim tahun 2014, dan kemudian Kabur dari Lapas Abepura, Tahun 2018. Aktifitas pelaku diketahui seringkali melakukan pemalangan terhadap para Supir Truck, yang melintas di Jalan baru menuju Philia.
Selain itu, pelaku juga terlibat berbagi aksi Kejahatan Kelompok Kriminal Bersenjata diantaranya:
- Terlibat dalam penyerangan Polsek Pirime, pada bulan November Tahun 2012;
2.Terlibat dalam penembakan / penyanggongan mantan Kapolda Papua, yang saat itu dijabat oleh Mendagri Bapak Tito Karnavian Tahun 2012;
- Ditangkap oleh Timsus Polda Papua, pada Tanggal 15 Juli 2013;
- Kabur dari Lapas Abepura, tanggal 8 januari 2016;
5. Terlibat dalam penembakan tukang ojek, a.n Yanmar di Kampung Popome. Kabupaten Lanny Jaya pada Tahun 2018;
- Terlibat Kontak tembak dengan Personil gabungan, di Kampung Popome Tahun 2018. (NL)
Andika
Apa komentar anda ?