ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Selasa, Juni 9, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Penanganan Kasus Pembunuhan Almarhum Nasruddin Telah Ditangani Pihak Berwajib Termasuk Penangkapan Pelaku Berinisial Mm

Penanganan Kasus Pembunuhan Almarhum Nasruddin Telah Ditangani Pihak Berwajib Termasuk Penangkapan Pelaku Berinisial Mm

Oleh : Noken Live
6 Juli 2021
Di Hukum dan Kriminal
0
Ketika Kabidhumas Polda diwawancarai wartawan di Polda Papua (5/juli/2021)

Ketika Kabidhumas Polda diwawancarai wartawan di Polda Papua (5/juli/2021)

Jayapura, Nokenlive.com – Pada hari Senin tanggal 05 Juli 2021, polisi melakukan rilis perkembangan penanganan kasus pembunuhan Almarhum Nasruddin selaku penjual emas di Kabupaten Keerom.

Sampai saat ini Penyidik Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota telah melakukan pemeriksaan terhadap 5 (lima) orang saksi, dan melakukan penyitaan terhadap Barang Bukti berupa kendaraan milik korban, kendaraan yang digunakan oleh pelaku, sepatu dan masker yang terdapat bercak darah.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui motif pelaku melakukan pembunuhan yakni masalah asmara karena pelaku berinisial MM pernah mempunyai hubungan dengan istri korban dari awal tahun 2021.

Untuk diketahui, kejadian tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 28 Juni 2021, sekitar pukul 17.00 WIT. Korban Almarhum Nasruddin dan istrinya Vergina Legina Hellu alias Caca, pergi dari Arso II menuju ke arah Jayapura untuk pergi ke Dokter Mata di Apotek Kimia Farma Kota Jayapura.

Selanjutnya setelah dari Apotek, korban Almarhum Nasruddin dan istrinya Vergina Legina Hellu pergi ke Toko Parfum Lily samping Bank Mandiri Kota Jayapura, setelah dari Toko Parfum korban bersama istrinya pergi ke Mall Jayapura untuk membeli susu dan pempers.

Pukul 21.00 WIT, korban Bersama istrinya pulang ke arah Arso II melalui Jembatan Merah melewati Kilometer 9, dan pelaku yang menggunakan mobil menghentikan mobil korban, tidak lama kemudian korban disuruh keluar dari dalam mobil.

Kemudian korban dianiaya oleh pelaku dengan melakukan penikaman sebanyak 20 kali menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka pada bagian kepala sisi kiri bagian atas, kepala bagian belakang, leher, pipi sisi kiri, dagu sisi kiri, dada sisi kiri, kanan dan tengah dan daun telinga korban sebelah kiri.

Setelah melakukan penganiayaan, pelaku melarikan diri dan mengambil tas milik istri korban.

Identitas pelaku:

–              Mahdi Mehrban WNA asal Afganistan.

Identitas Saksi:

  1.  Virgita Legina Hellu (25), Perempuan, warga Jalan Garuda Toko Mas Bintang Cenderawasih Arso 2     Kabupaten Keerom.
  2.  Siti Halidja P. I Palallo, Perempuan (saksi pertama kali yang menolong korban).
  3.  Drs. Anwar, Laki-laki, (Kakak korban).
  4.  Juan Misah, Laki-laki, (saksi yang mengetahui kendaraan yang digunakan pelaku MM (WNA) dan       diberitahukan oleh pelaku bahwa mobil habis digunakan untuk melakukan aksi pembunuhan).
  5.  Sumarni alias Mami, Perempuan, (teman dekat Virgita Legina Hellu)

 

Barang Bukti Yang Diamankan:

  1. Kendaraan milik korban Mobil Honda Jazz;
  2. Kendaraan yang digunakan oleh pelaku Toyota Avanza;
  3. Sepatu yang digunakan pelaku terdapat bercak darah;
  4. Masker yang digunakan pelaku terdapat bercak darah.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal SH. mengatakan bahwa, pelaku MM berhasil ditangkap oleh personel Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota saat berada di Bandara Sentani Kabupaten Jayapura. Pada hari Jumat pagi, dan sekarang pelaku sudah diamankan di Mapolres Jayapura Kota guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Saat ini Polresta Jayapura Kota masih melakukan pemeriksaan terhadap istri korban 1×24 jam, untuk menetapkannya sebagai tersangka dengan dugaan turut serta dan ikut membantu tersangka MM.

Atas perbuatannya pelaku MM disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau selama 20 Tahun, Sumsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun. (NL)

 

Andika

Tags: Bidang Humas Polda Papuakasus pembunuhan Almarhum Nasruddin selaku penjual emas di Kabupaten KeeromKombes Pol.Drs.Ahmad Musthofa Kamal SHMahdi Mehrban WNA asal AfganistanPenanganan Kasus Pembunuhan Almarhum Nasruddin Telah Di Tangani Pihak BerwajibPenangkapan Pelaku Berinisial Mm atas pembunuhan pengusaha emasPenyidik Sat Reskrim Polresta Jayapura KotaPolda Papua
Bagikan1Tweet1KirimBagikan
Berita Sebelumnya

Kapolresta : Pembunuh Pengusaha Emas di Holtekamp Terungkap, Pelakunya WNA

Berita Selanjutnya

Ditresnarkoba Polda Papua Lakukan Pengawasan Terhadap Obat-Obatan Yang Beredar Di Kota Jayapura

Berita Terkait

Anggota KKB Kepala Air Ditangkap, Diduga Terlibat Penembakan Karyawan Freeport
Hukum dan Kriminal

Anggota KKB Kepala Air Ditangkap, Diduga Terlibat Penembakan Karyawan Freeport

Operasi Sikat Cartenz 2026: Polda Papua Ringkus Pelaku Curanmor dan Curat di Jayapura
Hukum dan Kriminal

Operasi Sikat Cartenz 2026: Polda Papua Ringkus Pelaku Curanmor dan Curat di Jayapura

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua nilai Mama Yasinta memenuhi unsur sebagai korban
Hukum dan Kriminal

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua nilai Mama Yasinta memenuhi unsur sebagai korban

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua desak Pemprov Papua Selatan lindungi hak Mama Yasinta
Hukum dan Kriminal

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua desak Pemprov Papua Selatan lindungi hak Mama Yasinta

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua