ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Sabtu, Juli 25, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Kapolresta : Pembunuh Pengusaha Emas di Holtekamp Terungkap, Pelakunya WNA

Kapolresta : Pembunuh Pengusaha Emas di Holtekamp Terungkap, Pelakunya WNA

Oleh : Noken Live
5 Juli 2021
Di Hukum dan Kriminal
0
suasana pelaku pembunuh penjual emas di holtekamp adalah WNA asal Afghanistan

suasana pelaku pembunuh penjual emas di holtekamp adalah WNA asal Afghanistan

Jayapura, Nokenlive.com – Aparat Kepolisian Resor Jayapura Kota, akhirnya mengungkap kasus pembunuhan pengusaha emas yang tewas di Holtekamp Kota Jayapura, 28 Juni 2021 lalu.

Motif pembunuhan itu sendiri, dilatar belakangi cerita asmara antara pelaku dan istri korban.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK., M.Pd melalui Prees Conference kepada media (Senin 5/juli/2021) siang WIT. Menjelaskan kasus ini murni pembunuhan, tanpa ada modus perampokan.”Ini murni pembunuhan, pelakunya sejauh ini baru satu orang yakni MM,” ucapnya.

Kata Kapolresta, pelaku merupakan warga negara asing asal negara Afghanistan, hasil penyidikan sementara kasus pembunuhan ini telah direncanakan oleh pelaku MM.

"Dugaan kuat merupakan perencanaan, karena pelaku telah mengikuti korban dan istrinya sebelum aksi pembunuhan, sementara untuk keterlibatan istri pelaku, masih dalami oleh Penyidik," ucapnya. Lanjutnya, istrinya sendiri telah kami amankan dan akan melakukan pemeriksaan intensif 1x24 jam. Ia pun menjelaskan, saat ini MM telah dijadikan tersangka atas kasus pembunuhan. "MM dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup dan atau kurungan penjara 20 tahun lamanya. Diberitakan sebelumnya, korban Nasruddin tewas dianiaya ketika melintas di jalan Hanurata, Distrik Muaratami Tami Kota Jayapura, 28 Juni 2021 lalu. Ketika itu korban dan istrinya dalam perjalanan pulang ke Arso 2 Kabupaten Keerom, dimana dalam perjalanan pulang mobil yang dikendarai Korban dihadang orang tidak dikenal, dan dianiaya hingga meninggal dunia di tempat kejadian. (NL)

 

“Dugaan kuat merupakan perencanaan, karena pelaku telah mengikuti korban dan istrinya sebelum aksi pembunuhan, sementara untuk keterlibatan istri pelaku, masih dalami oleh Penyidik,” ucapnya.

Lanjutnya, istrinya sendiri telah kami amankan dan akan melakukan pemeriksaan intensif 1×24 jam. Ia pun menjelaskan, saat ini MM telah dijadikan tersangka atas kasus pembunuhan.

“MM dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup dan atau kurungan penjara 20 tahun lamanya.

Diberitakan sebelumnya, korban Nasruddin tewas dianiaya ketika melintas di jalan Hanurata, Distrik Muaratami Tami Kota Jayapura, 28 Juni 2021 lalu.

Ketika itu korban dan istrinya dalam perjalanan pulang ke Arso 2 Kabupaten Keerom, dimana dalam perjalanan pulang mobil yang dikendarai Korban dihadang orang tidak dikenal, dan dianiaya hingga meninggal dunia di tempat kejadian. (NL)

 

Andika

 

 

Tags: 28 Juni 2021 l28 Juni 2021 laluDistrik Muaratami Tami Kota Jayapurakasus pembunuhan pengusaha emas yang tewas di Holtekamp Kota JayapuraKombes Pol Gustav R. Urbinas S.H. S.IK. M.Pdkorban Nasruddin tewas dianiaya ketika melintas di jalan Hanuratapelaku pembunuhan pengusaha asing merupakan warga negara asing asal negara AfganistanPembunuh Pengusaha Emas di Holtekamp TerungkapPolres Jayapura Kota
Bagikan1Tweet1KirimBagikan
Berita Sebelumnya

Perbaikan Jalan Menuju Kantor PDAM Jayapura Akan Melibatkan 11 Pengusaha Dengan Kerjasama Dinas PUPR Kota Jayapura

Berita Selanjutnya

Penanganan Kasus Pembunuhan Almarhum Nasruddin Telah Ditangani Pihak Berwajib Termasuk Penangkapan Pelaku Berinisial Mm

Berita Terkait

Dianiaya, Brigpol Fredi Lukas Awes Personel Brimob Polda Papua Gugur di Yahukimo
Hukum dan Kriminal

Dianiaya, Brigpol Fredi Lukas Awes Personel Brimob Polda Papua Gugur di Yahukimo

Komnas HAM Papua Minta Presiden Evaluasi Pola Operasi TNI di Papua Usai Konflik di Intan Jaya
Hukum dan Kriminal

Komnas HAM Papua Minta Presiden Evaluasi Pola Operasi TNI di Papua Usai Konflik di Intan Jaya

Polisi Sita 93,72 Gram Ganja dan Miras Arak Bali Beserta Pelaku
Hukum dan Kriminal

Polisi Sita 93,72 Gram Ganja dan Miras Arak Bali Beserta Pelaku

Hukum dan Kriminal

Tiga Anggota KKB Meninggal Dunia dan Tiga Senjata Api Diamankan di Yahukimo, Papua Pegunungan

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua