Jayapura,Nokenlive.com – Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK,) yang mendiskualifikasi kepesertaan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Yalimo. Nomor Urut 1 Erdi Dabi-Jhon W. Wilil (ER-JHON), masa membakar beberapa kantor dan kios-kios di Distrik Elelim, pada Selasa (29/juni/2021).
Sejumlah gedung pemerintahan terbakar, diantaranya Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kantor BPMK, Kantor Dinas Perhubungan, Kantor Dinas Kesehatan, Kantor DPRD, Kantor Bank Papua, Perumahan Pegawai dan Sejumlah Kios – Kios.
Masa yang diduga pendukung pasangan calon Bupati nomor urut 1, Erdi Dabi-Jhon W. Wilil (ER-JHON) juga menutup akses jalan beberapa titik, di Distrik Elelim Ibu Kota, Kabupaten Yalimo.
Pilkada Yalimo 2020, diikuti dua pasangan calon Kepala Daerah, yakni Erdi Dabi-Jhon W. Wilil (ER-JHON) disebut nomor urut satu, dan selanjutnya Lakius Peyon-Nahum Mabel (LA-HUM) disebut nomor urut dua.
Dari hasil rapat pleno KPU Yalimo pada tanggal 18 Desember 2020, KPU menetapkan pasangan calon nomor urut 1 Er-Jhon, menjadi pemenang dengan perolehan suara 47.881, dan disebut unggul.
Namun putusan tersebut digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh pasangan calon nomor urut dua, Lakius Peyon-Nahum Mabel (LA-HUM). Maka MK memerintahkan KPU Yalimo melakukan pengumutan suara ulang (PSU), di 105 TPS Distrik Apahapsili, dan Distrik Welarek.
Kemudian hasil PSU, dua Distrik kembali lagi digugat pada tanggal 17 mei 2021, sehingga Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mendiskualifisi kepesertaan pasangan calon Bupati, dan Wakil Bupati Yalimo Nomor Urut 1.
Kabag Operasional Polres Yalimo, AKP Agus Tianto menyebutkan, situasi masih mencekam, aktivitas masyarakat lumpuh.
“Kami masih berusaha mengambil ahli situasi, Polda Papua akan segera mengirimkan pasukan tambahan untuk membantu pengamanan, “Jelasnya.
Pada pukul 12.00 WIT, masa pendukung pasangan calon Kepala Daerah nomor urut 1 ER-JHON, menyaksikan secara daring pelaksanaan sidang putusan Mahkamah Konstitusi pada beberapa tempat. Lalu pukul 16.00 WIT, masa pendukung 01 yang tidak puas dengan keputusan Mahkamah Konstitusi, sehingga melakukan aksi pembakaran gedung pemerintahan serta kios-kios telah terbakar habis. (NL)
Arny Hisage





Apa komentar anda ?