Wamena, Nokenlive.com – Bupati Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Jhon Richard Banua minta masyarakat tidak menghalangi pembangunan dengan masalah hak ulayat, sebab pembangunan yang hendak dilakukan merupakan permintaan masyarakat setempat.
Jhon Richard Banua di Distrik Usilimo, Selasa (13/10/2020) mengatakan, ada satu jembatan disana yang tidak bisa dibangun menjadi permanen selama kurang lebih lima tahun, karena masalah hak ulayat.
“Jembatan itu sudah mau selesai, tetapi masyarakat tidak mau serahkan tempat. Kita (masyarakat) minta pembangunan, jangan kita tuntut hak ulayat karena bangunan ini untuk kita. Saya harap kedepannya, jangan lagi seperti itu,” katanya.
Menurut Bupati Jhon, jika jembatan itu sudah dibangun maka masyarakat tidak harus berjalan kaki berkilo – kilometer, dari jalan utama ke kampung mereka.
“Kalau dahulu jembatan sudah dibangun, kita tidak lewat jembatan gantung lagi dan mobil bisa sampai ke kampung,” katanya.
Jhon mengatakan, pemerintah berencana lagi membuka akses jalan agar perkampungan disana dapat dijangkau dengan sepeda motor maupun mobil.
“Akses jalan disini, kita akan buka dan masyaraka harus benar – benar berikan dukungan. Kalau banyak tuntut, kemungkinan tidak akan jadi jalan dan nanti kita tidak berkembang,” katanya.
Selama ini masyarakat di sekitar Kampung Goa Wisata masih mengandalkan jembatan gantung yang melintasi Sungai Baliem, untuk menuju ke kampung mereka ataupun ke perkebunan tradisional.
(NL/ANT)
Apa komentar anda ?