Jayapura, Nokenlive.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, meminta Pejabat Sementara (Pjs) Bupati pada 11 kabupaten penyelenggara pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), agar segera menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait penegakan disiplin protokol kesehatan.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Doren Wakerkwa di Jayapura, Selasa (06/10/2020) mengatakan, hal ini harus segera dilakukan agar pelaksanaan Pilkada tidak hanya sukses, namun juga aman dari penyebaran COVID-19.
“Para pejabat sementara Bupati ini, dipilih dengan kemampuannya masing – masing dan diharapkan dapat menindaklanjuti Perkada tersebut,” katanya.
Menurut Doren, pihaknya mengharapkan agar para pejabat sementara Bupati ini mengedepankan penerapan protokol kesehatan agar penyebaran COVID-19 ini dapat diputus mata rantainya.
“Kami berharap langkah awal yang dilakukan adalah, menerbitkan Perkada penegakan disiplin protokol kesehatan,” ujarnya.
Dia menjelaskan anggaran yang ada juga harus memprioritaskan penyediaan hand sanitizier, masker, sarung tangan dan peralatan kesehatan lain yang menunjang penerapan protokol kesehatan.
“Pilkada harus sukses dilaksanakan, namun tetap aman dari COVID-19 sehingga masyarakat juga terhindar dari virus ini,” katanya lagi.
Sekadar diketahui, dari 11 kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020, tercatat baru dua wilayah yang telah menerbitkan perkada penegakan disiplin protokol kesehatan yakni Kabupaten Waropen dan Keerom.
(NL/ANT)
Apa komentar anda ?