Timika, Nokenlive.com – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC-TMP C) Amamapare, Timika Papua, hingga akhir Agustus lalu telah menyetor ke kas negara dana sebesar Rp659 miliar lebih yang merupakan pungutan Bea masuk dan Bea keluar serta penerimaan pabean lainnya.
Kepala KPPBC Amamapare I Made Aryana mengatakan, sumbangan penerimaan negara itu berasal dari sektor pungutan bea masuk sebesar Rp67.383.593.000, bea keluar sebesar Rp640.111.396.560 serta penerimaan pabean lainnya sebesar Rp2.362.651.721.
“Dana sebesar Rp709.857.641.281 itu merupakan total penerimaan negara yang berhasil dikumpulkan oleh Bea Cukai Amamapare hingga 31 Agustus 2020,” jelas Made Aryana di Timika, Jumat (26/09/2020).
Meski demikian, kata Made Aryana, pada 31 Agustus 2020 terdapat restitusi sebesar Rp50.388.719.498, sehingga total penerimaan negara berkurang menjadi sebesar Rp659.468.921.783.
Made Aryana mengatakan, hingga 31 Agustus 2020 Bea Cukai Amamapare telah melampaui realisasi penerimaan negara yang ditargetkan sebesar Rp579.399.956.546 atau dengan persentase mencapai 113,82 persen.
Target penerimaan bea masuk, Bea Cukai Amamapare sebesar Rp96.826.852.882 dan target Bea keluar sebesar Rp482.573.103.664.
Komponen bea masuk terdiri bea atas barang-barang impor, sementara Bea keluar merupakan Bea yang diperoleh dari ekspor konsentrat tambang PT Freeport Indonesia.
Menyangkut berkurangnya penerimaan negara sebesar Rp50 miliar lebih, akibat adanya restitusi terkait putusan keberatan atau banding oleh pengadilan pajak atas permohonan yang diajukan oleh PT Freeport Indonesia, terkait dengan pengenaan Bea masuk ataupun Bea keluar yang telah ditetapkan oleh KPPBC Amamapare.
Hingga saat ini sumber penerimaan terbesar KPPBC Amamapare masih bersandar pada kegiatan ekspor dan impor bahan tambang maupun alat – alat produksi pertambangan PT Freeport Indonesia.
Pada kuartal pertama 2020, produksi biji tembaga dan emas yang dihasilkan oleh PT Freeport Indonesia di Kabupaten Mimika Provinsi Papua, mengalami penurunan cukup signifikan dibanding periode yang sama tahun lalu yaitu produksi tembaga sebanyak 127 juta pon dan produksi emas sebanyak 139.000 ounces.
Jumlah tersebut mengalami penurunan 21 persen dari realisasi periode yang sama tahun 2019, yaitu sebanyak 174 juta pon.
PT Freeport Indonesia sendiri tahun ini menurunkan target penjualan tembaganya menjadi 742 juta pon, hal mana merupakan penurunan sekitar satu persen dari target awal sebanyak 750 juta pon. Sementara target penjualan emas tidak mengalami penurunan atau tetap sebesar 775.000 ounces.
“Freeport McMoran memangkas target penjualan tembaganya sekitar 11 persen sebagai dampak pandemi COVID-19,” kata Made.
Untuk tahun 2020 ini, katanya, ekspor biji konsentrat yang dihasilkan PT Freeport Indonesia mengalami penurunan karena disebabkan oleh beberapa hal yaitu, terhentinya operasi tambang terbuka Grasberg Tembagapura yang dilakukan secara bertahap sejak awal 2019.
Di sisi lain, katanya, tambang bawah tanah atau underground PTFI sementara dalam tahap pembangunan dan belum optimal memproduksi biji tambang.
Selain itu, PTFI memiliki kewajiban untuk memenuhi kuota permintaan dari PT Smelting di Gresik, Jawa Timur yaitu sejumlah 1 juta wmt per tahun, sehingga produksi harus diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan lokal dalam negeri ketimbang untuk melakukan ekspor.
Apa komentar anda ?