ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Kamis, Agustus 6, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Kasus Video Mesum, Polda Papua Periksa 6 Saksi

Kasus Video Mesum, Polda Papua Periksa 6 Saksi

Oleh : Noken
26 September 2020
Di Hukum dan Kriminal
0
Kasus Video Mesum, Polda Papua Periksa 6 Saksi

Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi AM Kamal. (ANT)

Timika,Nokenlive.com – Penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Papua telah memeriksa enam saksi, terkait kasus video mesum seorang tokoh masyarakat yang beredar pada media sosial di Timika, Kabupaten Mimika, belum lama ini.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi AM Kamal di Timika, Jumat (25/09/2020) mengatakan, salah satu saksi yang sudah diperiksa tersebut yakni EO yang merupakan pejabat teras di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.

“Hari Kamis (24/9/2020) penyidik sudah melakukan pemeriksaan EO sebagai saksi, dimana saksi sudah kooperatif memenuhi surat panggilan yang dilayangkan oleh penyidik,” tutur Kabid Humas.

Dikatakan Kamal, saat ini penyidik Subdit V Siber Dit Reskrimsus Polda Papua sedang menangani kasus lanjutan dugaan Tindak Pidana Pornografi dan Informasi, Transaksi Elektronik berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/225/IX/2020.

Penyidik Katakamal, sudah mendalami jejak digital ke mana saja video mesum tersebut disebarkan.

Adapun EO baru bisa memenuhi panggilan penyidik Polda Papua untuk kedua kalinya pada Kamis (24/9/2020), lantaran mengaku sebelumnya sedang melakukan pemeriksaan kesehatan.

Selain EO, saksi lainnya yang sudah diperiksa yaitu admin group whatsapp, dimana video mesum berdurasi 58 detik itu disebarkan.

Kombes Kamal menyebut terdapat dua laporan polisi, terkait beredarnya video mesum seorang tokoh masyarakat Mimika berinisial MM dengan seorang perempuan berinisial AZHB alias Ida (23) di salah satu hotel di Kota Timika pada Agustus 2020 lalu.

Pada 18 September 2020 lalu, penyidik telah melimpahkan berkas tersangka AZHB alias Ida ke Kejaksaan Tinggi Papua.

Atas perbuatannya itu, AZHB alias Ida dijerat dengan Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

(NL/ANT)

Tags: Bidang HumasDirektorat Reserse dan Kriminal Polda PapuaKasus video mesumPemerintah Kabupaten MimikaPolda Papua
Bagikan2Tweet1KirimBagikan
Berita Sebelumnya

Pemprov Papua Tunda Pelantikan 11 Carateker Bupati Peserta Pilkada

Berita Selanjutnya

Bea Cukai Amamapare Setor Rp.659 Miliar Ke Kas Negara

Berita Terkait

Nyaris Lolos, Avsec Bandara Sentani Gagalkan Penyelundupan Hampir 1 Kilogram Ganja ke Dekai
Hukum dan Kriminal

Nyaris Lolos, Avsec Bandara Sentani Gagalkan Penyelundupan Hampir 1 Kilogram Ganja ke Dekai

Bidang Pidsus Kejari Jayapura Tangani Satu Perkara Korupsi, Kerugian Mencapai Rp9 Miliar
Hukum dan Kriminal

Bidang Pidsus Kejari Jayapura Tangani Satu Perkara Korupsi, Kerugian Mencapai Rp9 Miliar

Dianiaya, Brigpol Fredi Lukas Awes Personel Brimob Polda Papua Gugur di Yahukimo
Hukum dan Kriminal

Dianiaya, Brigpol Fredi Lukas Awes Personel Brimob Polda Papua Gugur di Yahukimo

Komnas HAM Papua Minta Presiden Evaluasi Pola Operasi TNI di Papua Usai Konflik di Intan Jaya
Hukum dan Kriminal

Komnas HAM Papua Minta Presiden Evaluasi Pola Operasi TNI di Papua Usai Konflik di Intan Jaya

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua