Biak, Nokenlive.com – Masyarakat kabupaten Biak Numfor memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Biak Numfor, yang mana telah mengungkapkan kasus dan penetapan tersangka dalam tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana guru kontrak tahun 2015-2016 senilai Rp 7,5 Miliar.
Hal itu disampaikan Direktur Perkumpulan HAM Papua, Gustaf Kawer saat dihubungi lewat telepon selulernya, kamis, (27/8) pagi.
Menurutnya Erwin Saragih yang baru menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Biak Numfor beberapa bulan lalu, telah memberikan warna tersendiri dikabupaten biak, dimana dirinya telah mengungkapkan kasus lama yang dianggap ada permainan oknum.
“Kepala Kejaksaan Negeri Biak Numfor, Erwin PH Saragih SH. MH yang baru menjabat kurang lebih 3 bulan, hari ini memberikan kebahagiaan bagi guru-guru kontrak, masyarakat dan juga pegiat antikorupsi dengan di tetapkan nya tersangka penyalahgunaan kasus dana guru kontrak tahun 2015-2016,” bebernya.
Gustaf berharap dengan ditetapkan tersangka, pertama ini jadi pelajaran, memberikan efek jera bagi para elit pejabat lainnya dikabupaten biak numfor. Yang kedua masyarakat harus mendukung dan yang ketiga di sini yang dirugikan yaitu guru kontrak. Dan ini jadi pelajaran kadis atau pejabat dalam bekerja.
“harus lebih hati-hati menggunakan uang yang menjadi hak orang lain. Yang terakhir, gustaf mengatakan terkait kasus tersebut, kita kawal sampe mendapat putusan hukum tetap ,” Cetusnya.
Hal senada pun disampaikan Sekjen Kampak Papua, Johan Rumkorem.
“Kami sangat bangga karena kasus ini akhirnya terpecahkan dan ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” bebernya.
Ia pun berharap agar kinerja kejaksaan Negeri Biak Numfor terus ditingkatkan agar tindak pidana kasus korupsi yang selama ini dapat dituntaskan hingga ke akar-akarnya.
Ditambahkan, Gustaf Kawer sebagai direktur perkumpulan pengacara HAM Papua, pihaknya mendukung dan beri apresiasi bagi kejari biak untuk penindakan proses hukum yang di jalankan oleh jaksa.
“Atas hasil kerja kejari biak kami beri apresiasi, kami dukung dan menurutnya Kajari Biak harus diberi penghargaan,” Tutupnya.
Sementara itu Kajari Biak Numfor, Erwin PH Saragih SH. MH ketika di konfirmasi terkait dukungan dan sport yang mengalir atas kinerja dalam pengungkapan kasus tindak pidana korupsi, menyampaikan ucapan terimakasih.
“Kami akan terus bekerja dan bergerak dalam memberantasan tindak pidana korupsi,” Tegasnya.
Sebuah kalinat yang dilontarkan Erwin yakni “kami tidak takut manusia. Yang kami takut hanya tuhan,” Apalagi soal memperjuangkan hak orang lain.
“Saya anak seorang guru, maka kasus ini saya akan tuntaskan. Bahkan kasus-kasus yang lainnya,” tutupnya.
(Lisa)





Apa komentar anda ?