ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Jumat, Mei 1, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Wajib Gunakan Masker, Polres Kepulauan Yapen Gencar Lakukan Sweeping

Wajib Gunakan Masker, Polres Kepulauan Yapen Gencar Lakukan Sweeping

Oleh : Noken Live
26 Agustus 2020
Di Hukum dan Kriminal
0
Wajib Gunakan Masker, Polres Kepulauan Yapen Gencar Lakukan Sweeping

Puluhan kendaraan roda dua ikut terjaring dalam sweeping yang digelar Satlantas Polres Yapen

Serui, Nokenlive.com  – Wajib penggunaan masker ditengah pandemi virus Covid 19 saat kendarai kendaraan bermotor, Polres kepulauan Yapen gencar lakukan sweeping kendaraan roda dua dan empat.

Selain merazia ketaatan penggunaan masker saat berkendara, Satuan Lalu lintas polres Yapen ikut memeriksa kelengkapan dan surat -surat kendaraan bermotor.

Alhasil dalam pelaksanaan sweeping yang  digelar di Mapolres Yapen selama dua hari berturut-turut ini berhasil  menjaring puluhan kendaraan.

Setidaknya  pada hari ini, Rabu (27/08/2020) ada sekitar lima puluh kendaraan yang mendapat tilang ditempat karena  kendaraan atau surat-suratnya tidak lengkap.

Kasat Lantas AKP Sajuri,S.Sos,MM mengaku ditengah Pandemi Covid-19 saat ini dipantau banyak ditemui pelanggran -pelanggaran yang dilakukan pengguna  kendaraan, Hal ini dikarenakan terbatasnya  petugas dilapangan.

“Seperti ketaatan dalam menggunakan helm bagi peguna kendaraan roda dua, Ini sering terjadi pada waktu siang dan malam hari banyak pengendara yang tidak memakai helm,” kata Sajuri.

Menurutnya selama dua hari ini berturut-turut ini pelaksanaan kegiatan sweeping kendaraan difokuskan pada ketaatan pengguna kendaraan roda dua maupun empat dalam hal  memakai masker namun kesempatan ini dimanfaatkan oleh satuan lalu lintas dengan melibatkan instansi terkait untuk memeriksa TNKB( Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) yang sudah habis masa berlakunya gar segera diperpanjang oleh pemilik kendaraan.

“Untuk hari ini (27/08) seperti apa yang kita saksikan bahwa baru satu jam saja dilaksanakan sweeping sudah ada terjaring sekitar lima puluh kendaraan dan saat ini masih dalam proses tilang, sedangkan dalam  sweeping yang dilakukan kemarin (26/08) tercatat ada dua puluh kendaraan yang mendapat tilang,” ujar Sajuri.

Untuk tindakan tilang ditempat ini dikatakan Kasat Lantas Sajuri didominasi oleh kendaraan bermotor roda dua yang tidak memakai Helm, Kaca Spion dan penggunaan  Knalpot Racing.

“Secara kasat mata pelanggaran meningkat karena terbatasnya personil untuk hadir dilapangan memberikan tindakan,” tandas Kasat Lantas AKP Sajuri.

(Itink)

Tags: pandemi virus Covid-19Polres Kepulauan Yapensweeping kendaraanWajib penggunaan masker
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Ibadah Gereja Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Berita Selanjutnya

Kejari Biak: Kepala BPKAD dan Bendahara Disdik Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

Berita Terkait

Jelang May Day, Polisi Siagakan 600–800 Personel  di Nabire, Kapolres Tegaskan Kegiatan Wajib Berizin
Hukum dan Kriminal

Jelang May Day, Polisi Siagakan 600–800 Personel di Nabire, Kapolres Tegaskan Kegiatan Wajib Berizin

Sempat Ricuh, Aksi Demo di Jayapura Kondusif Setelah 1.200 Aparat Gabungan Dikerahkan
Hukum dan Kriminal

Sempat Ricuh, Aksi Demo di Jayapura Kondusif Setelah 1.200 Aparat Gabungan Dikerahkan

Demo di Wamena Sempat Ricuh, Tuntutan Dialog Damai Menguat di DPR Papua Pegunungan
Hukum dan Kriminal

Demo di Wamena Sempat Ricuh, Tuntutan Dialog Damai Menguat di DPR Papua Pegunungan

Kejari Jayapura Tangani 8 Kasus Korupsi hingga Maret 2026, Penetapan Tersangka Segera Dilakukan
Hukum dan Kriminal

Kejari Jayapura Tangani 8 Kasus Korupsi hingga Maret 2026, Penetapan Tersangka Segera Dilakukan

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua