Jayapura, Nokenlive.com – Sebanyak 73 kendaraan roda dua (motor) diamankan Polisi dalam operasi penertiban PSDD yang dilakukan tim gabungan pada Senin (15/06) di Kota Wamena.
Dalam razia yang diikuti personil Polri, TNI, Dishub dan Sat Pol PP Kabupaten Jayawijaya tersebut menyasar kepada kendaraan yang tidak memiliki surat-surat, Sajam, Miras, Narkoba dan barang berbahaya lainnya.
Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen Senin (15/06) diWamena menjelaskan dalam pelaksanaan razia tersebut berhasil menjaring sebanyak 73 kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi dengan surat-surat.
Razia gabungan ini kami lakukan selain untuk penertiban dan memasuki masa new normal juga untuk menekan angka kriminalitas yang terjadi di Kabupaten Jayawijaya, ujar AKBP Dominggus.
(Andika)
Apa komentar anda ?