Keerom, Nokenlive.com – Bupati Kabupaten Keerom Muh.Markum menegaskan akan segera merealisasikan pembayaran kinerja triwulan pertama dan triwulan ke dua Tahun Anggaran 2020.
Hal tersebut dikatakan Bupati Markum dalam pertemuan dan dialog dengan ASN Keerom di Aula Kantor Bupati Keerom yang turut dihadiri pimpinan pimpinan OPD dilingkungan Pemda Keerom, Kamis (11/6).
Pertemuan tersebut dilakukan seiring dengan tuntutan Aparatur Sipil Negara (ANS) Kabupaten Keerom yang menuntut pembayaran uang kinerja selama dua triwulan dari Bulan Januari hingga Bulan Juni 2020.
Juga insentif tenaga kesehatan di Keerom selama dua tahun, insentif kesehatan dalam penaganan Covid- 19 dan terakhir pembayaran atau rapelan untuk K- 2.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Markum, mengungkapkan, untuk pembayaran uang kinerja bagi ASN di Kabupaten Keerom akan segerah dibayarkan dan tidak ada masalah, yang penting pimpinan OPD untuk menyiapkan laporan dan segerah mengajukan permintaan dikeuangan.
“Silakan ajukan permintaan, kami akan membayarkan uang kinerja ASN, apabila tidak dilakukan permintaan bagimana cara untuk direalisasikan pembayaran uang kinerja ASN,” tutur Bupati Markum.
Akan tetapi pembayaran uang kinerja ASN dapat direalisasikan pada triwulan pertama yaitu, Bulan Januari sampai Bulan Maret 2020.
Untuk triwulan ke dua dibayarkan pada Bulan Juli 2020. “ keterlambatan pembayaran uang kinerja ASN dikarenakan terlambatnya transfer dana dari Pemerintah Pusat,kata Bupati Keerom.
Disamping itu kata Bupati Markum, anggaran Pemda Keerom seperti Dana Alokas Khusus (DAK) dialihkan untuk penaganan Covid- 19, kerana sesuia intruksi Presiden RI maupun Menteri Dalam Negeri (Mendagri), yang mana setiap daerah harus mengalokasikan anggaran untuk penaganan Covid- 19.
“Yang terpenting uang kinerja ASN Kabupaten Keerom akan segerah dibayarkan,”tegas Bupati Markum.
Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kab.Keerom, Trisiswanda Indra mengatakan, untuk pembayaran uang kinerja ASN siap dibayarkan pada triwulan pertama dan pembayaran uang kinerja triwulan kedua dibayarkan pada Bulan Juli 2020.
“Dari sekian OPD yang siap dibayarkan uang kinerja baru 7 OPD, karena telah memasukan laporan dan mengajukan permintaan, OPD yang lain menyusul, pada intinya uang kinerja siap ASN siap dibayarkan,”ujar Indra.
(Jack)
Apa komentar anda ?