JAYAPURA, nokenlive.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Yalimo bersama Pemerintah Kabupaten Yalimo secara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna penutupan yang digelar di salah satu hotel di Kota Jayapura, Kamis (6/8/2026).
Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Yalimo Dr. Nahor Nekwek, Wakil Bupati Yan Kirakla, S.Pd., Sekretaris Daerah Didimus Wandik, Ketua DPRK Yalimo Elia Yare, unsur pimpinan dan anggota DPRK Yalimo, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sidang ini menjadi puncak dari rangkaian pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya dibuka pada rapat paripurna pertama tanggal 30 Juli 2026. Agenda penutupan meliputi penyampaian laporan akhir fraksi-fraksi DPRK, penetapan keputusan DPRK, serta penutupan resmi masa persidangan.

Ketua DPRK Yalimo Elia Yare mengatakan, pembahasan Raperda telah melalui proses yang mendalam antara DPRK dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Menurutnya, berbagai dinamika dan perbedaan pandangan selama pembahasan justru menjadi bagian penting dalam menghasilkan keputusan terbaik bagi masyarakat.
“Berbagai dinamika dalam pembahasan menjadi bagian dari proses demokrasi yang memperkaya diskusi dan melahirkan berbagai gagasan untuk kemajuan Kabupaten Yalimo. Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah bekerja secara profesional hingga proses ini dapat diselesaikan dengan baik,” ujar Elia Yare.
Ia menegaskan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah sehingga setiap anggaran yang telah dialokasikan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
DPRK Yalimo juga memberikan sejumlah catatan strategis kepada pemerintah daerah agar pengelolaan anggaran pada tahun-tahun mendatang semakin tepat sasaran, khususnya pada empat sektor prioritas, yakni pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat Orang Asli Papua (OAP) di lima distrik se-Kabupaten Yalimo.
Dalam laporan realisasi anggaran, DPRK menyampaikan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025 terealisasi sebesar Rp10,38 miliar, pendapatan transfer mencapai Rp998,73 miliar, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp6,34 miliar. Dengan demikian, total pendapatan daerah tahun 2025 tercatat sebesar Rp1,015 triliun.
Sementara itu, Bupati Yalimo Dr. Nahor Nekwek menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dan DPRK selama proses pembahasan hingga penetapan Raperda.
Menurutnya, persetujuan bersama tersebut menjadi bukti bahwa hubungan eksekutif dan legislatif tidak hanya sebatas kemitraan kerja, tetapi merupakan unsur penyelenggara pemerintahan yang memiliki tanggung jawab bersama dalam membangun Kabupaten Yalimo.
“Persetujuan bersama ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dan DPRK untuk terus bersinergi mewujudkan Yalimo yang sejahtera, maju, dan berkelanjutan melalui tata kelola pemerintahan yang akuntabel,” kata Nahor Nekwek.
Bupati menjelaskan, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan Standar Akuntansi Pemerintahan. Dokumen tersebut juga memuat laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Secara umum, realisasi APBD Kabupaten Yalimo Tahun Anggaran 2025 meliputi pendapatan daerah sebesar Rp1,015 triliun, belanja daerah sebesar Rp1,056 triliun, transfer sebesar Rp215,26 miliar, pembiayaan netto sebesar Rp57,93 miliar, serta Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp49,51 miliar.
Nahor menambahkan, sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Raperda yang telah memperoleh persetujuan bersama DPRK selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Papua Pegunungan untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Dengan disepakatinya Raperda tersebut, Pemerintah Kabupaten dan DPRK Yalimo berharap pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin transparan, akuntabel, serta mampu mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Yalimo.
(Redaksi DA)





Apa komentar anda ?