Jayapura, Nokenlive.com – Dua orang pria terpaksa di amankan aparat keamanan karena kedapatan membawa Narkotika jenis ganja saat hendak melewati pos penyekatan Covid-19 di simpang empat Bank Papua dan Jembatana Evertom pada pukul 19.30wit.
Dalam keterangan persnya kepada wartawan, Jumat (12/06), Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal menjelaskan, kedua orang yang tertangkap yaitu, PA warga PNG dan YF warga Dok IX kali.
Keduanya ditangkap saat hendak melewati pos penyekatan dari hamadi menuju Jayapura tampa mengunakan Helm dan dalam kondisi dipengaruhi miras.
Aparat gabungan yang melihat kemudian menghentikan keduanya dan melakukan pemeriksaan dengan mengecek jok motor, namun tidak menemukan benda-benda yang mencurigakan.
Namun YP menyebut ganja sehingga anggota langsung memeriksa kantong bawaan orang PNG, saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 10 paket ganja, ujar Kabid Humas.
Atas temuan ini, kedua pelaku dibawa ke Polresta Jayapura Kota untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh Sat Narkoba Polresta Jayapura.
(Andika)





Apa komentar anda ?