ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Minggu, Agustus 2, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Ingin Terbang, Harus Miliki Surat Kesehatan  Covid-19

Ingin Terbang, Harus Miliki Surat Kesehatan  Covid-19

Oleh : Noken
5 Juni 2020
Di Provinsi Papua
0
Ingin Terbang, Harus Miliki Surat Kesehatan  Covid-19

Aktifitas di Bandara Soekarno hatta (Dok)

Jayapura, Nokenlive.com – Managemen Lion Group memastikan pihaknya masih menunggu jadwal pemerintah provinsi terkait pembukaan kembali jalur penerbangan udara Jakarta- Jayapura sebaliknya.

Namun untuk calon penumpang yang berangkat akan melalui prosedur yang sangat ketat sesuai persyaratan yang di keluarkan Pemda Papua dan DKI Jakarta.

Kepada wartawan Kamis (05/06),General Manager  LION Jayapura Bowo menjelaskan, penumpang harus memiliki surat kesehatan yang menyatakan sudah melakukan pemeriksaan baik itu rapid tes maupun swab.

Dikatakan Bowo, penumpang tujuan Jakarta diwajibkan memiliki surat keterangan sudah melakukan swab sesuai ketentuan yang diberlakukan Pemda DKI Jakarta.

Menurut Bowo, pihaknya bisa belum memastikan apakah pesawat Batik anak perusahaan Lion kembali melayani penumpang rute Jayapura – Jakarta pp atau tidak.

Hal itu dikarenakan sampai Kamis (4/6) belum ada surat terkait dibukanya pelayanan penerbangan untuk penumpang yang disertai jadwal mengingat dari informasi yang diterima Pemprov Papua menerapkan sehari hanya dilayani satu kali penerbangan langsung Jayapura-Jakarta.

Karena itu Lion hanya mengoperasikan Batik Air dan itu juga mengangkut setengah penumpang sesuai protokol penanganan COVID-19, jelas Bowo.

(NL/ANT)

Tags: persyaratan penerbanganSurat Kesehatan  Covid-19
Bagikan1Tweet1KirimBagikan
Berita Sebelumnya

109 Pasein Covid-19 di Mimika Telah Sembuh

Berita Selanjutnya

Tujuh Tenaga Medis Kota Jayapura Positif Corona

Berita Terkait

Komisi IV DPR Papua Apresiasi Kinerja Dinas Kominfo, Serapan Anggaran 2026 Capai 43,43 Persen
Provinsi Papua

Komisi IV DPR Papua Apresiasi Kinerja Dinas Kominfo, Serapan Anggaran 2026 Capai 43,43 Persen

DPR Papua: Stok Aman, Pertamina Sebut Antrean Dipicu Lonjakan Permintaan BBM Subsidi
Provinsi Papua

DPR Papua: Stok Aman, Pertamina Sebut Antrean Dipicu Lonjakan Permintaan BBM Subsidi

DPR Papua Minta Pemerintah Prioritaskan Layanan Air Bersih di Kabupaten/Kota
Politik dan Pemerintahan

DPR Papua Minta Pemerintah Prioritaskan Layanan Air Bersih di Kabupaten/Kota

Raker Komisi IV DPRP Bersama Dishub Provinsi Papua, Bahas Realisasi Progres Pekerjaan 2026
Provinsi Papua

Raker Komisi IV DPRP Bersama Dishub Provinsi Papua, Bahas Realisasi Progres Pekerjaan 2026

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua