JAYAPURA, Nokenlive.com – Pemerintah Kota Jayapura mendorong penguatan kolaborasi antar-lembaga untuk meningkatkan perlindungan dan pemenuhan hak anak. Upaya tersebut dinilai membutuhkan keterlibatan pemerintah, lembaga nonpemerintah, media hingga dunia usaha.
Hal ini disampaikan Asisten III Sekretariat Daerah Kota Jayapura, Ni Nyoman Sri Antari, saat membuka kegiatan sosialisasi dan penguatan pelembagaan pemenuhan hak anak (PHA) yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3A dan KB) Kota Jayapura di MaxOne Hotel Jayapura, Senin (21/9/2026).
Sri Antari mengatakan, melalui penguatan kelembagaan tersebut diharapkan tidak ada lagi anak di Kota Jayapura yang terabaikan maupun menjadi korban kekerasan.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan tidak ada lagi anak yang terabaikan dan tak ada lagi anak yang mengalami kekerasan di Kota Jayapura,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya menyediakan ruang yang ramah bagi anak di berbagai lingkungan pelayanan publik. Menurutnya, fasilitas seperti Posyandu maupun instansi pemerintah perlu memperhatikan kebutuhan anak, termasuk menyediakan ruang bermain.
“Ruang bagi anak sudah tersedia sebagai tempat bermain seperti di Posyandu harus ada ruang ramah anak dan juga di setiap instansi yang ada, wajib menyiapkan tempat bermain bagi anak-anak kita,” katanya.
Sri Antari berharap penguatan perlindungan anak juga dapat mendorong penurunan angka putus sekolah dan jumlah anak yang hidup di jalanan.
“Kiranya ke depan tidak ada lagi anak yang putus sekolah dan anak yang hidup di jalanan dan sebagainya,” ujarnya.
Ia menegaskan, perlindungan anak membutuhkan komitmen bersama agar angka kekerasan terhadap anak di Kota Jayapura dapat terus ditekan.
“Kiranya ke depan angka kekerasan terhadap anak-anak kita bisa berkurang bahkan tidak ada lagi di Kota Jayapura,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala DP3A dan KB Kota Jayapura, Betty A. Puy, mengatakan kegiatan sosialisasi dan penguatan kelembagaan PHA tersebut berlangsung selama satu hari.
Kegiatan ini melibatkan 25 peserta yang berasal dari unsur pemerintah, nonpemerintah, media dan dunia usaha di Kota Jayapura.
Betty menyebutkan, pelaksanaan kegiatan tersebut didukung melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) DP3A dan KB Kota Jayapura Tahun Anggaran 2026.
(Melviandres Pamanggori/Redaksi)





Apa komentar anda ?