JAYAPURA, nokenlive.com – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Jayapura melaksanakan kegiatan sosialisasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura tahun 2026.
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura dan Kepala BKAD Kota Jayapura, di Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Rabu (14/10) pagi.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, mengatakan bahwa penggunaan KKPD sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Ini merupakan langkah maju dalam mewujudkan transaksi belanja nontunai yang lebih transparan, akuntabel, mudah, dan efektif,” ujarnya.
Ia berharap sistem KKPD dapat diterapkan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Jayapura, khususnya dalam transaksi belanja untuk pelaksanaan kegiatan dan program secara nontunai.

Hingga saat ini, terdapat tiga OPD di lingkungan Pemkot Jayapura yang telah menerapkan sistem KKPD, yakni BKAD, Inspektorat, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Jayapura.
Sementara itu, Pemimpin Kantor Cabang Utama Bank Papua Jayapura, Wastu Anggoro, berharap penerapan sistem KKPD tidak hanya dilakukan di lingkungan Pemkot Jayapura, tetapi juga dapat diperluas ke seluruh wilayah Tanah Papua.
“Hal ini karena pemerintah daerah merupakan pemegang saham sekaligus mitra strategis Bank Papua,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BKAD Kota Jayapura menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan transaksi belanja di setiap OPD melalui sistem nontunai agar pelaksanaannya menjadi lebih mudah, nyaman, dan efektif.

Ia menambahkan bahwa sistem KKPD telah diterapkan di lingkungan Pemkot Jayapura sejak 2025, tetapi masih terbatas pada tiga OPD, yaitu Dinas PUPR, BKAD, dan Inspektorat.
“Pada tahun 2026, penerapan sistem kartu kredit pemerintah daerah akan diperluas ke 36 OPD di lingkungan Pemkot Jayapura,” tegasnya.
Usai membuka kegiatan, Wakil Wali Kota Jayapura menerima penyerahan secara simbolis Kartu Kredit Pemerintah Daerah dari Bank Papua. Kartu tersebut diserahkan oleh Pemimpin Kantor Cabang Utama Bank Papua Jayapura dan disaksikan oleh seluruh peserta sosialisasi.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh pihak Bank Papua dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jayapura mengenai penggunaan KKPD dan perpajakan.
(Melviandres P. – Redaksi DA)





Apa komentar anda ?