ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Senin, Juni 29, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Warga Heram Diminta Patuhi Anjuran Pemerintah

Warga Heram Diminta Patuhi Anjuran Pemerintah

Oleh : Noken Live
5 Mei 2020
Di Kabar Port Numbay
0
Warga Heram Diminta Patuhi Anjuran Pemerintah

Personel Direktorat Binmas Polda Papua saat menyampaikan imbauan pencegahan virus corona di Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua (Ant)

Jayapura, Nokenlive.com – Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, warga di Perumnas I, II dan III, Kelurahan Yabansai, Distrik Heram, Kota Jayapura, diminta untuk menaati anjuran pemerintah.

Permintaan ini disampaikan oleh Direktorat Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polda Papua yang dipimpin oleh Kompol Agung Ichtiarso yang juga Ps Subdit Satpam saat melaksanakan patroli imbauan pencegahan COVID-19 di Kota Jayapura.

“Permintaan atau ajakan ini sebagai salah satu upaya dari Ditbinmas Polda Papua agar masyarakat lebih paham dan waspada terhadap penyebaran COVID-19,” katanya di Jayapura, Selasa (05/05/20).

Selain di Kelurahan Yabansa, kata dia, pihaknya juga menyampaikan hal yang sama di Kompleks Kampung Buton dan Padang Bulan Kota Jayapura.

“Kami berharap dengan adanya imbauan ini, masyarakat bisa mematuhi anjuran dari pemerintah serta menjaga kebersihan dengan memakai masker, selalu mencuci tangan dan menjaga jarak/social distancing sehingga dengan perilaku hidup bersih ini diharapkan bisa mencegah penyebaran COVID-19 ini terutama di wilayah kota Jayapura,” katanya.

Pada momentum itu, Agung juga menyampaikan soal pembatasan waktu aktivitas di malam hari yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Jayapura juga.

“Dimana himbauan bahwa diberlakukan jam malam mulai pukul 20.00 WIT hingga 06.00 WIT. Kemudian apabila mengetahui ada warga yang terjangkit corona untuk segera melaporkan kepada pihak petugas Kesehatan terdekat agar segera ditangani,” katanya.

(NL/Ant)

Tags: Patuhi Anjuran PemerintahPemerintah Kota JayapuraPolda PapuaWarga Kota Jayapura
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

516 Warga Mimika Terindikasi Terserang Virus Corona

Berita Selanjutnya

Pemkot Tandai Stiker Negativ Corona di Kendaraan Penjual Keliling

Berita Terkait

Polda Papua Ungkap 64 Tersangka dalam Operasi Sikat Cartenz-2026
Hukum dan Kriminal

Polda Papua Ungkap 64 Tersangka dalam Operasi Sikat Cartenz-2026

Dalam Enam Bulan, Polda Papua Amankan 151 Tersangka Terkait Narkotika
Hukum dan Kriminal

Dalam Enam Bulan, Polda Papua Amankan 151 Tersangka Terkait Narkotika

Kampung Tobati Jadi Laboratorium Lapangan
Kabar Port Numbay

Kampung Tobati Jadi Laboratorium Lapangan

HUT ke-34 PTAM Jayapura, Wali Kota Titip Pesan Integritas dan Pelayanan Prima
Kabar Port Numbay

HUT ke-34 PTAM Jayapura, Wali Kota Titip Pesan Integritas dan Pelayanan Prima

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua