Timika, Nokenlive.com – Sebanyak 516 orang warga Mimika terindikasi terserang virus Corona tipe baru, demikian kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Mimika Reynold Ubra di Timika, Selasa (05/05/20).
Menurut Reynold, temuan 516 tersebut setelah Pemda Mimika melakukan tes diagnostik cepat kepada 2.309 warga Mimika dan hasilnya 516 terindikasi terserang virus corona jenis baru.
Seperti dilansir antaranews.com, Reynold menjelaskan, pemeriksaan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Mimika kepada warga yang masuk dalam daftar orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) serta orang yang pernah kontak dengan pasien COVID-19 namun tidak mengalami gejala sakit (orang tanpa gejala/OTG).
Lanjut Reynold, testing yang dilakukan merata pada semua kelompok, dimana sesuai protokol Kementerian Kesehatan itu diprioritaskan untuk PDP, ODP, dan OTG karena mereka memiliki hubungan erat atau hubungan kontak dengan pasien positif COVID-19.
Mereka 516 orang yang terindikasi terserang virus corona, telah diminta menjalani isolasi mandiri mengingat kapasitas fasilitas karantina di Wisma Atlet dan Mimika Sport Complex tidak cukup untuk menampung mereka semua, papar Reynold.
Lanjut Raymod, mereka yang terindikasi terserang virus corona, akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan apakah mereka positif terserang COVID-19.
“Ini hanya sebagai pertanda awal untuk selanjutnya akan dipastikan lagi dengan pemeriksaan PCR,” katanya.
Saat ini Pemerintah Kabupaten Mimika masih punya stok sekitar 2.800 alat tes diagnostik cepat, sebagian di antaranya akan digunakan untuk memeriksa 237 orang dari hasil pelacakan kontak.
Selain itu, menurut Reymod, pemeriksaan dilakukan di tempat-tempat ibadah, pintu masuk bandara dan pelabuhan, serta penumpang pesawat yang tiba di Timika pada minggu ketiga April.
“Pada teman-teman di fasilitas kesehatan tingkat pertama yang bertugas pada 10 puskesmas dalam wilayah kota dan sekitar Kota Timika sejak Sabtu (2/5) juga sudah mulai dilakukan rapid test (alat tes diagnostik cepat). Kami akan menambah lagi sekitar 5.000 rapid test serta melakukan tracing (pelacakan) serta testing berkelanjutan di Mimika,” kata Reynold.
Sejak 29 Maret hingga 5 Mei 2020 jumlah kumulatif ada 87 kasus COVID-19 di Mimika. Saat ini 71 pasien COVID-19 masih menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD Mimika, Shelter Wisma Atlet, dan Rumah Sakit Tembagapura.
Wilayah Kelurahan dan Distrik Tembagapura yang merupakan pusat permukiman karyawan PT Freeport Indonesia dan perusahaan-perusahaan subkontraktornya menjadi kawasan zona merah penularan COVID-19 di Mimika, dengan jumlah kasus positif COVID-19 sampai 51 kasus.
Selain itu, penularan COVID-19 di Mimika terjadi di Wania (18 kasus), Mimika Baru (16 kasus), dan Kuala Kencana (dua kasus).
(NL/Ant)





Apa komentar anda ?