NABIRE, nokenlive.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua Tengah menyatakan program ‘Bangkit Papua Tengah’ akan diperkuat melalui program ‘Ko harus Sehat’ sebagai strategi terpadu untuk mempercepat penurunan prevalensi stunting di daerah itu.
Kepala Dinas Kesehatan Papua Tengah dr Agus Chan, kepada nokenlive.com usai menghadiri peluncuran Program Bangkit Papua Tengah, di Aula Kantor Gubernur di Nabire, Selasa (21/7), mengatakan prevalensi stunting berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 tercatat 32,5 persen. Namun, berdasarkan pembaruan data SSGI, angka tersebut kini telah berada di bawah 20 persen.
Menurut dia, pemerintah provinsi membutuhkan data yang benar-benar akurat agar intervensi kepada masyarakat dapat tepat sasaran, terutama dalam mendukung program Bangkit Papua Tengah.
“Kami butuh data yang valid supaya bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran. Program Bangkit Papua Tengah sejalan dengan Ko harus Sehat yang berfokus membangun generasi dan keluarga yang inklusif serta tangguh,” katanya.
Ia menjelaskan, Ko harus Sehat memiliki tiga pilar utama. Pilar pertama menekankan perubahan perilaku hidup sehat melalui pencegahan penyakit, antara lain imunisasi lengkap, pemantauan pertumbuhan balita di posyandu, pemanfaatan buku KIA, serta deteksi dini berbagai penyakit.
Selain itu, kata dia, pemerintah juga akan memperkuat Integrasi Layanan Primer (ILP) melalui puskesmas dan kader posyandu untuk memastikan bantuan Bangkit Papua Tengah benar-benar dimanfaatkan bagi pemenuhan gizi keluarga.
“Kami tidak ingin bantuan digunakan untuk hal yang tidak bermanfaat. Dana itu harus dipakai membeli kebutuhan gizi seperti telur dan makanan bergizi lainnya sehingga berdampak pada penurunan stunting,” ujarnya.
Ia menambahkan, upaya penanganan stunting juga dilakukan secara lintas sektor, mulai dari penyediaan rumah layak huni, sanitasi sehat, bantuan bibit ikan, ternak, hingga tanaman pangan agar keluarga mampu memenuhi kebutuhan gizi sekaligus meningkatkan pendapatan.
Menurut Agus, pilar kedua Koharu Sehat memastikan setiap keluarga sasaran memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) sehingga dapat didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.
Sedangkan pilar ketiga memberikan d
ukungan pembiayaan layanan kesehatan yang belum ditanggung BPJS, termasuk rujukan pasien, bantuan makanan tambahan, serta paket persalinan.
(Agustina Estevani Janggo – Redaksi DA)





Apa komentar anda ?