ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Jumat, Juni 5, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Delapan Pelaku Penganiayaan Jadi Tersangka

Delapan Pelaku Penganiayaan Jadi Tersangka

Oleh : Noken
3 April 2020
Di Hukum dan Kriminal
0
Delapan Pelaku Penganiayaan Jadi Tersangka

8 orang pelaku penganiayaan Keisya bocah 14 tahun, video viral di media social

Jayapura, Nokenlive.com – Setelah melalui proses penyelidikan, Kepolisian Daerah Papua melalui Sat Reskrimsus akhirnya menetapkan 8 orang pelaku penganiayaan yang videonya viral di media social, sebagai tersangka.

Dalam keterangan persnya, Jumat (03/04), Kabid Humas Polda Papua Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH menuturkan ke delepan pelaku penganiayaan Keisya bocah  14 tahun, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Para tersangka dijerat dengan tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 76 C Jo Pasal 80 Ayat (1) dan Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak Jo Pasal 55 KUHPidana dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun 6 bulan dan maksimal 5 tahun atau denda paling rendah Rp 72 juta dan paling tinggi Rp 100 juta.

Adapun Identitas tersangka yaitu: JMR (17 tahun) alamat BTN Puskopad Tanah Hitam Kamkey, LD (18 tahun)alamat Perumnas 3 Waena, IM (20 tahun) alamat Polimak, SP(18 tahun) alamat Jln Kesehatan Rumah Sakit Abe, VD (19 tahun) alamat Hamadi Rawa 3 Jayapura Selatan, SM (17 tahun) alamat polimak 1 Jayapura Selatan, IN (16 tahun) alamat Jln Biak Abepura, ME (17 tahun) alamat Padang Bulan 2.

“Kondisi korban saat ini masih dirawat di RS Bhayangkara Jayapura sampai kondisi pulih kembali. Dan untuk ke 8 orang tersangka telah diamankan di rutan Mapolda Papua untuk proses hukum lebih lanjut,” tutur Kabid Humas.

Menurut Kabid Humas, kasus ini bermula video viral di media social yang dibagikan pada Rabu (1/04) pukul 02:00 WIT dini hari tersebut. Dimana lokasi kejadian di jalur antara GOR Trikora dan tembok FKM Uncen Bawah. Tampak seorang anak berbaju putih bercelana pendek dipukul secara bergantian oleh sekelompok pemuda.

Atas kejadian ini orang tua korban melapor ke Polda Papua, setelah menerima laporan, tim personil gabungan Direktorat Reskrimum Polda Papua bersama Tim Charli dan Tim Delta Polresta Jayapura Kota, langsung bergerak mengamankan para pelaku di Kompleks Perumnas 1 Youtefa Graha Distrik Heram Perumnas 1 Kota Jayapura.

Setelah mendapat hasil visum dan pemeriksaan oleh penyidik Dit Reskrimum Polda Papua ke 10 orang yang diamankan tersebut 8 orang ditetapkan sebagai tersangka dan 2 orang lainnya dilakukan wajib lapor.

(Andika/Jack)

Tags: pelaku penganiayaan KeisyaPolda Papua
Bagikan2Tweet2KirimBagikan
Berita Sebelumnya

Polisi Gunakan Penyemprotan AWC Tertibkan Warga

Berita Selanjutnya

Kapolda Papua Minta Masyarakat Patuhi Himbauan Presiden

Berita Terkait

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua nilai Mama Yasinta memenuhi unsur sebagai korban
Hukum dan Kriminal

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua nilai Mama Yasinta memenuhi unsur sebagai korban

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua desak Pemprov Papua Selatan lindungi hak Mama Yasinta
Hukum dan Kriminal

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua desak Pemprov Papua Selatan lindungi hak Mama Yasinta

Bea Cukai Jayapura Musnahkan Ribuan Rokok dan Ratusan Liter Minuman Alkohol Ilegal, Kerugian Negara Capai 61 Juta Rupiah
Hukum dan Kriminal

Bea Cukai Jayapura Musnahkan Ribuan Rokok dan Ratusan Liter Minuman Alkohol Ilegal, Kerugian Negara Capai 61 Juta Rupiah

Kejari Jayapura Berhasil Amankan Satu DPO Perkara Tindak Pidana Korupsi
Hukum dan Kriminal

Kejari Jayapura Berhasil Amankan Satu DPO Perkara Tindak Pidana Korupsi

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua