Jayapura, Nokenlive.com – Dua bocah yang masih berusia 13 tahun yakni BJD alias Ben dan FED alias Hengki terpaksa harus meringkuk di balik jeruji besi Mapolresta Jayapura Kota lantaran nekat melakukan aksi pencurian diseputaran Argapura beberapa waktu lalu.
Selain mengamankan keduanya polisi pun berhasil menyita satu unit playstation 3 yang dilaporkan hilang berdasarkan : LP/256/III/2020/Papua/Resta Jpr Kota tanggal 18 Maret 2020 tentang Pencurian.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kasubbag Humas AKP Jahja Rumra, SH.,MH menjelaskan kedua pelaku diamankan setelah sebelumnya berhasil melarikan diri ketika hendak ditangkap.
“Kedua pelaku saat hendak ditangkap berhasil melarikan diri, namun setelah melakukan koordinasi dengan pihak keluarga akhirnya para pelaku berhasil diamankan,” ucap AKP Jahja, Jumat (20/3/20).
Lanjut Jahja Rumra, dari hasil pemeriksaan para pelaku mengkui perbuatannya yang telah melakukan aksi pencurian tersebut, bahkan saat melakukan aksi pencurian para pelaku berjumlah tiga orang.
Ironisnya lanjut AKP Jahja, para pelaku yang masih berusia belasan tahun itu, sudah lebih dari satu kali melakukan aksi pencurian, bahkan hasil kejahatan di gunakan untuk berpesta minuman keras.
“Saat ini kedua pelaku telah berada di Mapolres Jayapura Kota guna menjalani pemeriksaan oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota, ” Pungkasnya.
(Andika/Jack)





Apa komentar anda ?