Serui, Nokenlive.com – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Yapen sementara telah mengesahkan pembentukan fraksi-fraksi dan tata tertib dilembaga legislatif itu, Pengesahan alat kelengkapan dewan perwakilan rakyat daerah ini melalui rapat Paripurna yang digelar pada Rabu (4/03/2020) di ruang rapat DPRD Kepulauan Yapen.
Wakil Ketua I DPRD Yapen , Edward Norman Banua, ST kepada wartawan menuturkan bahwa selaku pimpinan sementara telah melakukan salah satu fungsi dan tugasnya yaitu memfasilitasi pembentukan tata tertib dan fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen.
“Pada hari ini (Rabu,4/03/2020) kami telah melaksanakan rapat paripurna guna mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Tertib `Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen dan Fraksi fraksi di DPRD tahun 2019-2024” ungkap legislator partai berlambang pohon Beringin ini.
Pria yang kerab disapa Norman ini menjelaskan bahwa DPRD Kepulauan Yapen periode 2019-2024 terdiri dari 7 fraksi yakni 5 fraksi murni dan 2 fraksi gabungan .Untuk kelima fraksi murni ini diantaranya adalah Fraksi Partai Golkar, Demokrat, Hanura, PPP(P3) dan fraksi Partai Nasdem.
Sesuai arahan ketua DPRD Yapen sementara Yohanis Raubaba kata Norman pihaknya harus bersama-sama menghormati dan melaksanakan tata tertib DPRD Yapen yang telah disahkan karena telah disusun secara bersama sehingga anggota DPRD Yapen berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan.
Diakhir Norman mengatakan Setelah pembentukan fraksi-fraksi dan tata tertib ini agenda terakhir yang merupakan tugas pimpinan sementara adalah pembentukan pimpinan defenitif namun pembentukan pimpinan defenitIf ini pihaknya masih menunggu keputusan dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) masing-masing Partai untuk selanjutnya dilakukan Paripurna pengesahan pimpinan defenitif.
(itink)
Apa komentar anda ?