ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Jumat, April 17, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Bawa Miras Tanpa Ijin Asisten III Pemkab Mambra disidangkan

Bawa Miras Tanpa Ijin Asisten III Pemkab Mambra disidangkan

Oleh : Noken Live
4 Maret 2020
Di Hukum dan Kriminal
0
Bawa Miras Tanpa Ijin Asisten III Pemkab Mambra disidangkan

Jayapura, Nokenlive.com – Polres Mamberamo Raya kembali menyidangkan kasus tindak pidana ringan atau tipiring di pengadilan negeri jayapura dengan membawah dua orang tersangka, salah satu tersangka diketahui merupakan asisten III Pemkab Mamra.

kedua tersangka yang disidangkan tersebut yakni IK dan RA, dalam persidangan hakim ketua memutuskan ke dua tersangka dikenakan 3 hari kurungan dan denda lima ratus ribu.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mamberamo Raya, James Wanda mengatakan di Mamberamo Raya telah ditetapkan Perda Miras sehingga bagi siapapun yang melanggar maka harus di tindak, sekalipun pelakunya seorang pejabat daerah.

“ hukum tidak memihak kepada siapa siapa. Hukum memihak kepada kebenaran. Sehingga bagi siapapun harus tunduk pada hukum, apalagi membawa maupun mengkonsumsi harus di tindak,” katanya

Sementara Kapolres Mamberamo Raya, AKBP Alexander Louw, mengaku tahun 2019 sebanyak kurang lebih 25 orang telah menjalani sidang di pengadilan Negeri Jayapura dan saat ini ditahun 2020 dua orang telah menjalani sidang yang sama terkait miras dan salah satunya merupakan pejabat daerah.

“ salah satu insial RS merupakan pegawai dan pejabat, sehingga kita juga bawa turun untuk di sidangkan sebab kalau masyarakat biasa saja yang kita giring maka tidak ada kepastian hukum,” Jelasnya

Seperti diketahui Kabupaten Mamberamo Raya sendiri mempunyai peraturan daerah (Perda) tentang minuman keras yaitu perda nomor 15 tahun 2019 tentang peredaran miras, sehingga dihimbau kepada seluruh masyarakat di kabupaten mamberamo raya untuk tidak mengkonsumsi bahkan menjual belikan miras.

(Van)

Tags: Dinas Perhubungan Mamberamo RayaPemkab Mamberamo RayaPolres Mamberamo raya
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

5 Anggota Polsek Kamuu di Tahan Atas Kasus Pengeroyokan Dogiyai

Berita Selanjutnya

Pimpinan Sementara DPRD Yapen Sahkan Fraksi-Fraksi dan Tata Tertib

Berita Terkait

Baru Bebas, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Bawa 8,3 Kg Ganja dari PNG
Hukum dan Kriminal

Baru Bebas, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Bawa 8,3 Kg Ganja dari PNG

Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dengan KKB di Yahukimo, Situasi Terkendali
Hukum dan Kriminal

Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dengan KKB di Yahukimo, Situasi Terkendali

Polisi Ungkap Kronologi dan Perkembangan Penanganan Kericuhan Dogiyai, Penyelidikan Terus Berjalan
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Kronologi dan Perkembangan Penanganan Kericuhan Dogiyai, Penyelidikan Terus Berjalan

Lakukan Pelanggaran Berat, Pemkot Jayapura Berhentikan 8 Aparat Sipil Negara
Hukum dan Kriminal

Lakukan Pelanggaran Berat, Pemkot Jayapura Berhentikan 8 Aparat Sipil Negara

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua