Jayapura, Nokenlive.com – Propam Polres Nabire telah melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap lima personel Polsek Kamuu, Rabu (4/3/2020 ) di Nabire, Papua.
Seperti di kutib dari Website tribratanews.papua.polri.go.id bahwa Pemeriksaan terhadap 5 personel Polsek Kamu tersebut merupakan anggota yang mendatangi TKP kejadian kasus kecelakaan lalu lintas yang berujung terjadinya tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia atas nama Yus Yunus (26) terjadi pada hari Minggu tanggal 23 Februari 2020 di Kampung Ekimani, Distrik Kamu Utara, Kabupaten Dogiyai.
Adapun 5 personel Polsek Kamu yang dilakukan pemeriksaan oleh Sie Propam Polres Nabire Ipda AR, Aipda S, Aipda AS, Bripka JAS dan Bripda FAP. Stelah itu dilakukan penahanan selama 21 hari di rumah tahanan Sie Propam Polres.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan, penahanan terhadap anggota Polri tersebut merupakan bukti bahwa Polda Papua serius dalam penanganan kasus yang terjadi di Kabupaten Dogiyai. Kelima anggota tersebut diduga lalai dalam penanganan awal sehingga terjadinya penganiayaan yang mengakibatkan adanya korban jiwa.
“Anggota di lapangan juga telah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut untuk mengungkap fakta sebenarnya. Para pelaku penganiayaan saat ini masih dilakukan pengejaran oleh anggota kami dilapangan,” ujar Kabid Humas Polda Papua.
Kabid Humas menjelaskan kasus ini bermula dari adanya kasus kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor Yamaha MX PA 5164 KA yang dikendarai oleh Damianus Mote (37) menabrak babi dan kemudian Demianus Mote yang tidak dapat mengendalikan kendraannya langsung menerobos jalur sebelah (jalur Truck yang di kemudikan Yus Yunus), kemudian motor yang di kendarai oleh Demianus Mote Bertabrakan dengan Mobil truck colt Diesel Warna kuning AG 8540 KC yang dikemudikan oleh Yus Yunus (26).
“Akibat kecelakaan tersebut saudara Damianus Mote (37) meninggal dunia, massa yang melihat kejadian tersebut berdatangan ke lokasi kejadian dan melakukan penganiayaan terhadap sopir truck saudara Yus Yunus (26) yang mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian dimana sempat dihalangi oleh anggota Mapolsek Kamu dan anggota Brimob yang mendatangi ke lokasi kejadian,” jelas Kabid Humas Polda Papua.
(Red)
Apa komentar anda ?