ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Sabtu, Agustus 1, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Oknum TNI Pelaku Pembunuhan Di Tuntut 1,5 Miliar Oleh Keluarga Korban

Oknum TNI Pelaku Pembunuhan Di Tuntut 1,5 Miliar Oleh Keluarga Korban

Oleh : Noken Live
15 November 2019
Di Hukum dan Kriminal
0
Oknum TNI Pelaku Pembunuhan Di Tuntut 1,5 Miliar Oleh Keluarga Korban

Kapolres Tolikara AKBP Leonar akobiarek ketika mediasi antara pihak pelaku satuan Organik TNI dengan keluarga korban Almarhum Yelimen Wandik kamis, (14/11) kemarin di lapagan merah putih Karubaga Tolikara-Papua.

Karubaga, Nokenlive.com – Kepolisian Resor (Polres) Tolikara Mediasi proses penyelesaian kasus pembunuhan warga Almarhum Yelimes wandik oleh Oknum TNI Dengan Keluarga korban Almarhum Yelimen Wandik, Korban Yang Dilaporkan Meninggal Dunia Saat Terjadi Keributan di Distrik Karubaga, Kabupaten Tolikara Papua Beberapa Waktu lalu di karubaga Tolikara Papua. Dalam Mediasi itu Pihak Keluarga Menuntut Oknum Anggota TNI Yang Melakukan Penembakan Terhadap Yelimen Wandik, didenda dengan hukum Adat Sebesar 1 Milyar 500 Juta Rupiah.

Kapolres Tolikara. AKBP. Leonard Akobiarek dihadapan puluhan keluarga almarhum Yelimen Wandik yang hadir di lapangan Merah Putih Karubaga Kamis, (14/11) kemarin menjelaskan, mediasi yang difaslitasi pihaknya itu agar permasalahan meninggalnya Yelimen Wandik tidak berlarut –larut yang dikhawatirkan dapat menimbulkan permasalahan baru dan mengganggu stabilitas keamanan di Kabupaten Tolikara.

Dikatakan pihak TNI dari Pangdam XVII Cendrawasih sebelumnya telah menurunkan tim investigasi untuk menyelidiki fakta-fakta di lapangan dan mencari tahu oknum anggota TNI yang melakukan penembakan hingga menyebabkan Yelimen Wandik meninggal dunia. Kapolres AKBP Leonard akobiarek menegaskan oknum anggota TNI yang diduga melakukan penembakan tersebut telah diamankan oleh kesatuannya untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu salah satu keluarga Almarhum Yelimen Wandik dalam kesempatannya menyayangkan insiden tersebut, sebab penembakan yang dilakukan oleh oknum aparat terhadap warga sipil dinilai baru kali pertama terjadi di Tolikara.

Menurut keluarga korban, sejatinya aparat keamanan TNI/Polri adalah senjata yang digunakan Negara untuk melindungi warganya, Namun dalam kenyataan senjata tersebut justru membunuh masyarakat itu sendiri.

Mediasi penyelesaian masalah pembunuhan itu berlangsung kurang lebih 2 jam, akhir di capai kesepalatan dimana pihak keluarga korban menuntut penyelesaian dilakukan secara adat sehingga pihak keluarga minta pembayaran denda adat, atas meninggalnya Yelimen Wandik sebesar 1,5 Miliar Rupiah.

Usai mendengar tuntutan pihak keluarga korban, Perwira Penghubung (Pabung) Kabupaten Tolikara dari Kodim 1702 Jayawijaya, Kapten PAL. Chrsitopurus Saroy menyatakan tuntutan tersebut akan diteruskan ke unsur pimpinan TNI untuk ditindaklanjuti. Meski tak memberi kepastian waktu, Kapten Pal. Christopurus Saroy berjanji setelah adanya tanggapan dari unsur pimpinan TNI terhadap tuntutan tersebut, sesegera mungkin akan disampaikan kepada pihak keluarga korban.

Dalam kesempatan itu Pabung Tolikara juga mengajak seluruh masyarakat Tolikara untuk tetap menjaga situasi keamanan yang kondusif di seluruh daerah Tolikara.

(Redaksi)

Tags: Polres Tolikara
Bagikan1Tweet1KirimBagikan
Berita Sebelumnya

DPM PTSP Tolikara Gandeng Uncen Buat Analisis Potensi SDA

Berita Selanjutnya

Kasus Pencemaran Nama Baik Bupati Waropen Masuk Tahap I

Berita Terkait

Bidang Pidsus Kejari Jayapura Tangani Satu Perkara Korupsi, Kerugian Mencapai Rp9 Miliar
Hukum dan Kriminal

Bidang Pidsus Kejari Jayapura Tangani Satu Perkara Korupsi, Kerugian Mencapai Rp9 Miliar

Dianiaya, Brigpol Fredi Lukas Awes Personel Brimob Polda Papua Gugur di Yahukimo
Hukum dan Kriminal

Dianiaya, Brigpol Fredi Lukas Awes Personel Brimob Polda Papua Gugur di Yahukimo

Komnas HAM Papua Minta Presiden Evaluasi Pola Operasi TNI di Papua Usai Konflik di Intan Jaya
Hukum dan Kriminal

Komnas HAM Papua Minta Presiden Evaluasi Pola Operasi TNI di Papua Usai Konflik di Intan Jaya

Polisi Sita 93,72 Gram Ganja dan Miras Arak Bali Beserta Pelaku
Hukum dan Kriminal

Polisi Sita 93,72 Gram Ganja dan Miras Arak Bali Beserta Pelaku

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua