ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Jumat, April 17, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Baru Bebas, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Bawa 8,3 Kg Ganja dari PNG

Baru Bebas, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Bawa 8,3 Kg Ganja dari PNG

Oleh : Nokenlive
17 April 2026
Di Hukum dan Kriminal, Kabar Daerah, Kabar Port Numbay, Nasional, Papua Terkini, Provinsi Papua
0
Baru Bebas, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Bawa 8,3 Kg Ganja dari PNG

Kapolresta, Kombes Pol Fredrikus. W.A.Maclarimboen bersama Kasatnarkoba Polresta Jayapura Kota, saat memperlihatkan Barang Bukti Ganja (Foto/Andika)

JAYAPURA, Nokenlive.com – Aparat Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota kembali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 8,3 kilogram yang diduga berasal dari Papua New Guinea (PNG), Kamis (16/4/2026).

Pelaku berinisial MI alias A (29), warga Jayapura Utara, diamankan saat dalam perjalanan dari wilayah perbatasan menuju Sentani, Kabupaten Jayapura.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrikus W.A. Maclarimboen, dalam konferensi pers di Mapolresta, Jumat (17/4/2026), mengungkapkan penangkapan bermula dari informasi aparat kepolisian PNG terkait adanya pergerakan lintas batas yang mencurigakan.

“Pelaku diduga melintas dari PNG menuju Jayapura dengan membawa narkotika jenis ganja,” ujarnya.

Setelah dilakukan penelusuran, petugas berhasil menghentikan pelaku di wilayah Jayapura Utara. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan barang bukti ganja seberat total 8.339,25 gram atau sekitar 8,3 kilogram.

“Ini merupakan salah satu pengungkapan terbesar kasus ganja di wilayah Jayapura sepanjang tahun 2026,” tegas Kapolresta.

Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja siap edar yang di sita Polisi (Foto/Andika)

Polisi juga mengungkap modus yang digunakan pelaku, yakni menjadi kurir narkotika demi mendapatkan imbalan sebesar Rp5 juta. Ganja tersebut rencananya akan diedarkan ke sejumlah wilayah di Tanah Papua, termasuk Kota Sorong, Papua Barat.

“Pelaku bekerja sama dengan jaringan di PNG. Barang ini sudah dikemas dalam 60 bungkus dan 61 paket plastik bening siap edar, disimpan dalam karung beras ukuran 25 kilogram serta tas besar,” jelasnya.

Ironisnya, MI diketahui merupakan residivis kasus serupa yang baru bebas pada tahun 2024. Namun, ia kembali terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas negara.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026, dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup,” pungkas Kapolresta.

Kasus ini kini masih dalam pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan pelaku lintas negara.

(Andika)
Tags: Kapolresta Jayapura KotaKombes Pol Fredrikus W A MaclarimboenResidivis Narkoba Kembali Ditangkap Bawa 8 Kg Ganja dari PNGSatuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kotaseludupkan Ganja dari PNG Residivis Kembali Ditangkap
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Kampung Tobati Gandeng Noken Live, Perkuat Publikasi Pembangunan Tahun 2026

Berita Terkait

Kampung Tobati Gandeng Noken Live, Perkuat Publikasi Pembangunan Tahun 2026
Kabar Daerah

Kampung Tobati Gandeng Noken Live, Perkuat Publikasi Pembangunan Tahun 2026

Pendaftaran SNK Pariwisata Papua Dibuka, Ini Jadwal Lengkap dan Kuota 288 Siswa
Kabar Daerah

Pendaftaran SNK Pariwisata Papua Dibuka, Ini Jadwal Lengkap dan Kuota 288 Siswa

Sidak kantor dan RSUD, Wabup Arnold Nam Beri Peringatan Keras: ASN Hilang Tempat Tugas Akan Terima Sanksi Tegas
Kabar Daerah

Sidak kantor dan RSUD, Wabup Arnold Nam Beri Peringatan Keras: ASN Hilang Tempat Tugas Akan Terima Sanksi Tegas

Tanpa Insiden, Angkutan Lebaran PELNI Nabire Lampaui Target Nasional
Nasional

Tanpa Insiden, Angkutan Lebaran PELNI Nabire Lampaui Target Nasional

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua